TenggaraNews. com, KENDARI – Balai Wilayah Sungai ( BWS) Sulawesi IV, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 28 September 2022.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh dan Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Suwandi, turut hadir pula Kepala BPN Konawe, Muhamad Rahman serta seluruh stakeholder.
Adapun RDP tersebut membahas terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan sertifikat tanah yang berada diberbagai desa Kabupaten Konawe.
Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan tanah BWS Sulawesi IV, Ir Arsamid Wartadinata mengatakan, bahwa BWS hanya menyediakan data – data untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Badan Pertnahan Nasional.
“Kita itu hanya menyediakan data – data juga mendesain, namun kalau untuk verifikasi, yah itu tergantung BPN sendiri, ” ujarnya
Arsamit juga menjelaskan bahwa BWS sepenuhnya hanya mencari data dan dipersiapkan untuk di validasi oleh BPN.
” Jadi kita betul – betul mencari data untuk di serahkan ke BPN, untuk lolosnya data itu yah BPN yang validasi, karna bisa saja data yang kita berikan tidak tervalidasi oleh BPN. Adapun kalau data yang kita ajukan di sahkan, maka kita akan membayarnya, “jelasnya.
Dikatakan pula, bahwa banyak masyarakat yang mempunyai tanah namun sertifikat tanahnya tidak ada, begitupun sebaliknya.
“Sekarang itu banyak masyarakat yang sudah siapkan tanahnya tetapi sertifikatnya tidak ada, dan ada juga sertifikatnya ada tetapi tanahnya tidak ada, nah ini yang perlu dimaksimalkan, ” tutupnya
Laporan : Munir