TenggaraNews.com, MUNA – Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di pinggir jalan raya RK Tobatano, Desa Wambona Kecamatan Wokorumba Selatan, Kabupaten Muna, Sabtu 23 November 2019. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Langkululi, salah seorang warga setempat, sekitar pukul 05.30 Wita.
Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muh. Ogen Sairi mengatakan, identitas mayat tersebut diketahui bernama La Kuasa (50), warga Desa Wambona.
Sebelum ditemukan tak bernyawa, pria paruh baya tersebut nampak mengkonsumsi alkohol jenis arak bersama rekan-rekannya disalah satu rumah warga bernama Wa Ambe.
“Sesuai keterangan dari saksi-saksi, korban mulai melingkar dan mengkonsumsi alkohol pada Jumat malam sekitar pukul 21.30 Wita. Kemudian, pada pukul 22.00 Wita, mereka pindah tempat ke rumah La Sudi, dan melanjutkan pesta Miras sampai pada pukul 24.00 Wita,” katanya.
Usai mengkonsumsi alkohol, lanjut Ogen, korban kemudian hendak pulang ke rumah bersama rekannya, La Bakiri (17). Namun, saat keduanya sedang asyik bercerita, terjadi pertengkaran yang berujung pada perkelahian.
“Terjadi perkelahian, pelaku (La Bakiri, red) memukul korban yang mengenai bagian rahang kanan. Setelah itu, pelaku lainnya bernama La Udu (32) ikut melakukan pemukulan pada kepala bagian belakang menggunakan sebuah balok kayu, hingga korban terjatuh dan meninggal dunia. Korban juga ditikam menggunakan pisau pada bagian muka sebelah kiri, dan saat itu korban langsung tinggalkan di tepi jalan,” paparnya.
Mantan Kapolsek Katobu ini menambahkan, anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Muna bersama anggota Polsek Pure melakukan olah TKP serta penyilidikan. Alhasil, dua terduga pelaku berhasil diamankan.
“Tim Buser melakukan interogasi dan akhirnya terungkap dengan keterangan saksi-saksi. Pelaku La Bakri dan La Udu juga mengakui kalau mereka yang telah melakukan pembunuhan, sehingga Tim Buser Polres Muna langsung mengamankan kedua pelaku di Mapolres Muna beserta barang bukti,” pungkasnya.
Laporan: Phoyo