TenggaraNews.com, KENDARI – Kuasa Direksi PT. Akar Mas Internasional, H. Lukman Pawelloi mengaku akan melaporkan Direktur PT. Prima Duta Internasional (PDI), Mardin Nurdin yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya, atas laporan pencurian ore nickel di Mapolda Sultra, dan melalui pemberitaan di sejumlah media online.
“Jadi tidak benar itu laporannya Mardin. Masa kita punya barang sendiri kita mau curi. Kan begitu,” ungkap Lukman Pawelloi saat ditemui di salah satu hotel di Kota kendari, beberapa hari lalu.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan laporan balik terhadap saudara Mardin Nurdin, terkait pencemaran nama baik atas tuduhannya kepada kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lukman menambahkan, pihaknya sempat dipertemukan (dimediasi) dengan pihak pelapor yakni Mardin Nurdin yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, pada hari Sabtu 19 Januari 2019 sekira pukul 15.00 Wita.
“Terkait uang Rp570 juta itu ada ide dari pihak kepolisian untuk mempertemukan saudara Mardin dan PT Akar Mas Internasional. Uang itu sebagai akumulasi 6.500 metrik ton di kali 6 dolar atau barang ini akan diturunkan,” tambahnya.
Tapi, kata dia, saat itu mardin mengatakan bahwa barangnya itu jumlanhya 33.000 metrik ton. Inikan mustahil, kapal ini muatannya hanya berkapasitas 37.000 dan sebagaian lagi kargo milik orang lain.
“Jadi pertemuan saat itu tidak menghasilakn apa-apa,” bebernya.
Sebelumnya, Mardin Nurdin menduga telah terjadi persekongkolan jahat, antar oknum penyidik tersebut dengan pihak terlapor dengan sengaja menghilangkan barang bukti. Menurut dia, hal tersebut patut dicurigai, ada kesepakatan apa antara oknum penyidik itu dengan terlapor.
“Persekongkolan apa. Kami saja diperiksa. Saya liat di sini tidak ada yang diistimewakan oleh kepolisian. Kepolisian sudah profesional memeriksa kami sebagai terlapor,” kata Lukman.
(Muhammad Syukur/red)









