TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Bumi Konawe Abadi (BKA), Indra membantah kabar yang menyebut Mr. Wang sebagai pemodal perusahaan tambang tersebut.
Indra menambahkan, isu yang dihembuskan ke publik bahwa Mr. Wang selaku pemodal merupakan kebohongan besar, dan sumbernyapun harus di pertanyakan.
“Hal ini penting untuk diluruskan, agar tidak menimbulkan salah kapra di tengah masyarakat Sultra. Apalagi, ini menyangkut nama baik perusahaan,” katanya, Jumat 8 Mei 2020.
Diakuinya, Mr wang sempat bekerja di PT. BKA, namun hanya sebagai karyawan yang bertugas mengontrol kadar ore pada 2013 lalu.
“Tapi, kalau dikait-kaitkan sebagai pemodal, itu sama sekali tidak benar,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Mr. Wang dilaporkan ke Mapolda Sultra atas dugaan pemalsuan KTP. Selanjutnya, berhembus kabar bahwa warga negara asing (WNA) itu disebut sebagai pemodal dua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, salah satunya PT. BKA.
Laporan: Ikas









