Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

PT. Cinta Jaya Resmi Dilaporkan ke Mabes Polri

Redaksi by Redaksi
March 31, 2021
in Ibukota, Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Sultra) resmi melaporkan dugaan kejahatan pertambangan dan lingkungan PT. Cinta Jaya ke Mabes Polri, Rabu 31 Maret 2021.

Ketua Umum JATI Sultra, Enggi Indra Syahputra mengatakan, sebagai wujud keseriusan dalam menuntaskan segala kasus pertambangan yang tidak sesuai UU yang berlaku, maka pihaknya telah melaporkan PT. Cinta Jaya ke Mabes Polri

Aktivis yang populer dengan sapaan Enggi menyebutkan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan PT. Cinta Jaya, dan hal itu telah diserahkan dokumen pendukung ke Mabes Polri.

“Ada beberapa pelanggaran yang telah kami laporkan, yang pertama adalah soal dugaan pemalsuan dokumen untuk memfasilitasi beberapa perusahaan tambang ilegal untuk mengangkut ore nikel di jetty milik PT. Cinta Jaya. Dimana, PT. Cinta Jaya bersama PT. Sangia Perkasa Raya (SPR) telah bekerjasama melakukan pemalsuan dokumen untuk kepentingan pemakaian jetty milik PT. Cinta Jaya, kami juga menduga bukan hanya PT. SPR, PT. KMS 27 yang kami duga ilegal juga memakai jetty milik PT. Cinta Jaya,” ungkapnya.

“Hal itu pula dibenarkan oleh salah satu Staf Syahbandar Molawe, bahwa yang mempunyai jetty adalah PT. Cinta Jaya, akan tetapi PT. SPR telah melakukan pemuatan ore nikel menggunakan jetty milik PT. Cinta Jaya, dan hal itu berlawanan dengan hukum sebagaimana tertera jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 51 Tahun 2011 ayat ( 3 ), kemudian dipertegas kembali pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 51 tahun 2011 ayat ( 19 ),” jelas Enggi.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Smiley face

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya menduga izin jetty milik PT. Cinta Jaya telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.

“Izin jetty-nya telah habis dari beberapa tahun lalu. Dan itu jelas perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Selanjutnya, JATI Sultra juga menduga PT. Cinta Jaya telah melakukan penambangan di luar wilayah IUP.

“Dari hasil mapping titik koordinat, kami duga PT. Cinta Jaya sudah merambah lokasi PT. Antam yang kini menjadi lahan tumpang tindih,” katanya

Enggi menambahkan, dosa-dosa lain yang juga dilakukan PT. Cinta Jaya adalah persoalan pencemaran lingkungan. Hal itu dibuktikan dengan kondisi Desa Mandiodo saat ini, seakan menjelma menjadi desa lumpur bak ore nikel, yang diduga akibat aktivitas PT. Cinta Jaya

Olehnya itu, Enggi berharap agar Polri dapat profesional menangani kasus-kasus ilegal mining di Sultra, yang merupakan salah satu daerah dengan cadangan nikel terbesar di dunia.

“Di sinilah profesional Polri diuji, dengan menyelesaikan kasus ilegal minning, maka sekiranya hal itu merupakan prestasi luar biasa untuk kemajuan bangsa Indonesia. Saya juga meminta kepada Mabes Polri untuk segera meninjau lokasi PT. Cinta Jaya dan melakukan police line, jika dugaan kami benar adanya,” tutupnya.

 

Laporan: Muh. Beni

Post Views: 207
Previous Post

Polemik Material Galian C, Kabid Bina Marga PUPR Wakatobi Harap Ada Solusi Terbaik

Next Post

FAMHI Datangi KPK, Serahkan Data Tambahan Dugaan Korupsi di Sultra

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Next Post
FAMHI Datangi KPK, Serahkan Data Tambahan Dugaan Korupsi di Sultra

FAMHI Datangi KPK, Serahkan Data Tambahan Dugaan Korupsi di Sultra

Nusirwan Sahrul Dilantik Jadi Kajari Belawan

Nusirwan Sahrul Dilantik Jadi Kajari Belawan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara