TNC, BOMBANA – Sebanyak 459 botol (38 dos) minuan keras (Miras) jenis bir bintang, berhasil diamankan anggota Polsek Kabaena. Ratusan botol minuman beralkohol tersebut ditemukan di kediaman salah satu warga Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Jumat (11/8/2017) saat menggelar giat Cipkon dibawah pimpinan Kapolsek Kabaena, Iptu Yudhi Widhia Sarono SH
Sebelumnya, pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat setempat, bahwa puluhan dos Miras yang dipasok dari Kabupaten Kolaka, telah masuk ke daerah tersebut.
Setelah menerima informasi itu, Iptu Yudhi Widhia Sarono SH langsung melakukan penggeledahan di kediaman salah seorang warga, Simon Bateman Bin Beddu yang disebut-sebut menyimpan ratusan botol Miras tersebut.
Alhasil, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) miras.
“Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek beserta pemiliknya,” kata Iptu Yudhi Widhia Sarono SH, Sabtu (12/8/2017).
Laporan: Humas ResBom









