TNC, BOMBANA –Satuan Lantas Polres Bombana mengamankan salah seorang sopir pick up bernomor polisi DT 9176 BH, Baharuddin (62). Akibat kelalaian pria paru baya tersebut, roda empat yang dikendarainya menabrak salah seorang pejalan kaki, atas nama ST. Mikaila (3), Kamis (10/8/2017).
Laka Lantas tersebut terjadi di jalan poros Bopinang-Kolaka, tepatnya depan Sekolah MTSN 3 Poleang. Korban berdomisili di Jalan Melati, Kelurahan Bopinang Barat Kecamatan Poleang.
Kasat Lantas Polres Bombana, Iptu Arifin menceritakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, konologis kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, pada saat korban hendak menyeberang jalan tiba-tiba dari arah timur muncul mobil pick up, dan menabrak korban. Akibatnya, anak di bawah umur itu mengalami luka robek pada bagian punggung kaki sebelah kanan, patah tulang pada bagian kaki sebelah kanan, luka lecet pada perut. Kemudian, mengalami luka lecet pada bagian muka sebelah kiri.
“Untuk sementara, korban dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari,” ujar Iptu Arifin.
“Selain itu, kami juga sudah mengambil tindakan cepat. Sebelumnya membawa korban ke Puskesmas Poleang, dan mengamankan sopir serta barang bukti (BB) di Mapolsek Poleang,” tambahnya.
Laporan: Humas ResBom









