TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dr Zuhuddin Kasim mengatakan, dalam kurun waktu di tahun 2017 lalu, dari 280 Puskesmas di Sultra, baru 65 yang terakreditasi.
“Jadi diharapkan tahun 2018 ini sisanya sebanyak 215 Puskesmas bisa terakreditasi, kalau 2018 juga belum semua terakreditasi maka akan dilanjutkan di tahun 2019 agar semuanya bisa terakreditasi,” ujarnya, Rabu 25 April 2018.
Zuhuddin juga menambahkan, bahwa saat ini terdapat 34 Kepala Puskesmas dilatih agar bisa memimpin lebih baik lagi sehingga Puskesmas tersebut bisa terakreditasi.
”Karana syarat Puskesmas bisa terakreditasi yaitu harus memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), seperti administrasi SOP pelayanan itu harus diajari atau dilatih, karena terakreditasinya Puskesmas tersebut menjaminkan standar pelayanan dan administrasi yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zuhuddin menjelaskan, terakreditasinya Puskesmas itu erat keterkaitannya dengan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab, kalau SDM-nya itu kurang pasti berpengaruh dengan pelayanan di Puskesmas tersebut.
”Tapi ada juga Puskesmas yang SDM-nya melebihi dari cukup, namun kualitas SDM-nya itu kurang sehingga pelayanan kepada pasien tidak optimal, itu juga berpengaruh dengan terakreditasinya Puskesmas tersebut,” jelas Zuhuddin.
Puskesmas yang terakreditasi dibagi beberapa klasifikasi, akreditasi bintang satu disebut dasar, bintang dua Madia, bintang tiga namanya Puskesmas Utama dan bintang empat itu Paripurna.
”Jadi kita targetkan di 2019 ada minimal dua Puskesmas disatu Kabupaten berstatus Puskesmas utama dan paripurna, tapi saat ini kita baru mempunyai Puskesmas dasar dan madia,” pungkasnya.
Laporan: Muhamad Isran









