TenggaraNews.com, KENDARI – Rehan (40) warga asal Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka meninggal dunia di salah satu kamar kos yang terletak di Jalan Ilmiah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Selasa, 29 November 2022 sekitar pukul 09.00 WITA.
Menurut Kasatreskrim Polresta Kendari,AKP Fitrayadi, korban pertama kali ditemukan oleh seorang pasangan suami istri yang merupakan tetangga korban.
“Sekitar pukul 07.30 Wita,Hernawati dimintai tolong oleh saudari Riska dan suaminya Syafrudin yang merupakan tetangga kamar kost korban, karena menemukan korban dalam keadaan sakit kejang – kejang,” ujar Fitrayadi.
Fitrayadi membeberkan bahwa Riska dan Syafrudin melihat korban masih dalam keadaan hidup, namun tengah menjerit kesakitan.
“Kemudian saksi datang ke kamar kost korban dan sempat menemukan korban dalam keadaan masih hidup, namun sedang memegang kearah dada kirinya, Saksi kemudian mengarahkan korban untuk mengucap istighfar dan yyahadat,” bebernya.
Namun korban meninggal dunia saat hendak mau dibawah ke rumah sakit hingga dilakukan pemeriksaan oleh tetangganya yang berprofesi sebagai bidan.
“Tetangganya yang lain yang saat itu sedang memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit, tidak lama kemudian saksi mendengar korban bernafas seperti orang mengorok dan korban sudah tidak sadarkan diri, saat tetangganya yang berprofesi sebagai bidan datang dan melakukan pemeriksaan, dikatakan bahwa korban sudah meninggal,” jelasnya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan dari pemilik kost yang bernama Ahirullah Sinta menuturkan bahwa benar korban sudah menempati kamar tersebut kurang lebih 4 bulan bersama temannya.
“Menurut pengakuan pemilik kost, pihak yang menyewa kamar bernama Tamsir dan korban tinggal bersamanya sudah kurang lebih 4 bulan namun saat kejadian Tamsir tidak berada di tempat kejadian,” pungkasnya.
Laporan : Munir