TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyewa mobil (rental) melalui jasa MPM Rent Cabang Kendari yang jumlahnya terbilang banyak, yakni 53 unit.
Belum ada informasi resmi dari Walikota Kendari mengenai alasan Pemkot memilih jasa rental mobil, dibandingkan dengan melakukan pengadaan.
Kebenaran informasi adanya rental mobil sebanyak 53 unit dibenarkan Pimpinan Kalla Toyota Cabang Kendari III Muhammad Asri.
“Pengadaan mobil dinas kemarin di Pemkot itu, yang kami tahu bukan ke pembelian lagi tapi sewa. Karena kami dan Pemkot tidak ada komunikasi, kami hanya berkomunikasi dengan jasa sewanya, ” ujar Asri ke wartawan TenggaraNews.com.
Dikatakannya, Kalla Toyota hanya berkomunikasi dan kontrak kerja sama secara administrasi dengan pihak jasa sewa dari perusahaan MPM Rent Cabang Kendari.
MPM Rent diketahui adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang transportasi rental.
Lanjutnya, Asri menyebutkan beberapa unit dan jenis mobil dinas yang di keluarkan oleh Kalla Toyota untuk digunakan oleh Pemkot Kendari.
“Jadi yang dibeli MPM ke kita itu total 53 unit dan kalau jenisnya sendiri ada Inova G manual dengan jumlah 31 unit, kemudian ada Rush matic ada 22 unit. Jadi hanya dua tipe saja, ” sebutnya
Kemudian, kata dia, MPM Rent membeli mobil ke Kalla Toyota secara cash untuk direntalkan atau disewakan ke pihak Pemkot.
“Kalau untuk dipakai – pakai atau sebagainya saya tidak paham, karena kami kasihnya secara gelondongan kemarin ke pihak rentalnya, ” benernya
Lebih lanjut, Asri menjelaskan bahwa Kalla Toyota tidak melakukan proses penawaran ke pihak Pemkot.
Akan tetapi, kata Asri, hanya ada wacana yang dimana dilakukan oleh tim lapangan yang bersifat menyentuh kepada setiap custumer
“Terus terang kami tidak berani mengajukan penawaran ke pihak Pemkot, akan tetapi kalau ada soal wacana itu wajar kami tangkap dan terjadi komunikasi, ” jelasnya.
Diketahui bahwa total pembelian mobil dinas baru yang dibeli oleh PMP Rent ke Kalla Toyota untuk diperuntukkan ke Pemkot Kendari senilai Rp 18 Miliar.
Sebelumnya, Asri menuturkan bahwa pihaknya sudah lakukan Memorandym of Understanding (MoU) dengan Perusahaan MPM Rent dalam proses pembelian mobil.
Bila dianalisa biaya jasa rental mobil dirata-ratakan Rp 7 juta per unit. Maka Rp 7 juta dikalikan 53 unit, nilainya Rp 371.000.000 juta per bulan.
Jika mobil sebanyak 53 unit itu dirental selama 1 tahun, maka Pemkot diperkirakan mengeluarkan dana APBD sebesar Rp 4.452.000.000.
Laporan : Munir
Editor : Rustam









