TenggaraNews.com, KOLAKA – Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusda Mahmud kembali melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, Rabu 12 Februari 2020 di Desa Palambua, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Kali ini, Rusda Mahmud memparalel kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan dengan program Pancasila Menyapa Negeri yang dilaksanakan Dandim 1412 Kokaka, Letkol Kav. Amran Wahid.
Secara lugas, anggota Komisi VII DPR RI ini memaparkan tujuh hak-hak dasar masyarakat dan tujuh kewajiban dasar pemerintah yang berintisari pada empat pilar kebanggaan.
Dia menyebutkan, adapun tujuh hak dasar masyarakat yang dimaksud adalah hak perlindungan, sejahtera, pelayanan publik, fasilulitas publik, cerdas politik dan hak sosial budaya.
Rusda Mahmud juga menekankan kepada masyarakat tentang pengamalan pancasila, agar terus dipupuk di tengah-tengah masyarakat dan dimulai dari lingkungan terkecil yaitu lingkungan keluarga.
“Kita mulai dari lingkungan keluarga dulu, baru kita masuk ke lingkungan yang lebih luas lagi,” ujar Rusda Mahmud.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan sejarah berdirinya Indonesia, berasal dari negara-negara yang sudah ada sebelum NKRI lahir. Kemudian, mereka mengikrarkan dirinya untuk bersatu padu, dan meleburkan diri menjadi bangsa Indonesia.
“Empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat,” jelas mantan Bupati Kolaka Utara dua periode itu.
Di tempat yang sama, Dandim Kolaka, Letkol Kav. Amran Wahab menguraikan Pancasila Menyapa Negeri dalam kehidupan sehari-hari pada aspek agama, etika, budaya, ekonomi, seni dan ketahanan negara.
Menurut dia, kegiatan ini sangat penting untuk ditanamkan dan ditumbuh kembangkan guna mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, dalam memahami isi dari pada Pancasila.
“Sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, karena Pancasila lahir dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” katanya.
Seperti diketahui empat pilar kebangsaan terdiri dari NKRI, Pancasila, UUD dan Bhineka Tunggal Ika.
Laporan: Ikas