TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang anak bernama Irwansyah (27) diduga tega menghabisi nyawa ayah kandungnya bernama Muh Alwi (60).
Peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Lasolo, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 18 April 2023 sekitar pukul 23.00 WITA.
Peristiwa pilu ini diungkap oleh aparat Polresta Kendari.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka Irwansyah yang merupakan anak dari korban melihat ayahnya sedang tertidur di dalam kamar.
Kemudian tersangka mengambil korek api di dalam saku celana ayahnya.
Kemudian Irwansyah ke dapur mengambil minyak tanah dan kembali ke kamar.
Saat berada di kamar, Irwansyah langsung menyiram kasur dengan minyak tanah, lalu menyalakan korek api.
“Setelah api membakar kasur, pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan ayahnya yang sedang tertidur pulas,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan hangus terbakar.
“Kerugian ditaksir sekitar Rp750 juta, Karena menyebabkan dua unit rumah terbakar, ” ungkapnya.
Motif pembunuhan diduga karena Irwansyah tidak diakui oleh kedua orang tua sebagai anaknya.
Ia menambahkan, akibat dari perbuatan Irwansyah dikenakan Pasal 187 ayat (3) KUHP (ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara).
Laporan : Munir
Editor : Rustam