TenggaraNews.com,KENDARI – Satlantas Polres Kendari amankan 52 sepeda motor dengan knalpot racing ‘Bogar’ . Motor tersebut terjaring dalam operasi Razia, Sabtu malam 20 Maret 2021 yang berlangsung selama 3 jam.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, Operasi Razia tersebut di lakukan untuk mengindari adanya balap liar yang mendekati Bulan Ramadhan.
Kemudian ada juga beberapa laporan dari masyarakat bahwa kebisingan yang berasal dari pengendara motor mengganggu kenyamanan.

“Kemudian pada Sabtu malam kami melakukan Razia tersebut dan alhasil kami menyita 52 sepeda motor ‘Bogar’. Rata-rata penggunanya adalah Remaja dan pelajar,”ucap AKBP Didik Erfianto Senin 22 Maret 2021.
Pengendara yang berhasil diamankan dberi surat tilang sesuai undang-undang lalu lintas. “Motor-motor yang di amankan ini, knalpotnya kami sita permanen,”terangnya.
Sementara itu AKP Lesamana Pramuditya Kasatlantas Polres Kendari mengatakan, motor yang mereka amankan saat Razia adalah motor yang melebihi dari 80 desibel tingkat suaranya.
“Apabila ada yang melebihi dari desibel yang di tentukan, maka ini termasuk melanggar undang-undang lalu lintas, dan di situlah kami amankan,” ucapnya.
Polisi berharap para orang tua termasuk keluarga ikut mengawasi dan mengedukasi anak-anak mereka tentang disiplin berlalu lintas.
Laporan : Muh Beni









