TenggaraNews.com, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Selatan (Konsel) menetapkan pasangan calon terpilih Surunuddin Dangga ST,MM dan Rasyid, S.Sos,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konsel, dalam forum rapat pleno yang digelar di Hotel Wonua Monapa di Ranomeeto, Senin 22 Maret 2021.

Keputusan penetapan Surunuddin Dangga dan Rasyid ditetapkan KPU Konsel berdasarkan Surat Keputusan Nomor 16.PL.02.7-Kpt/7405/KPU-Kab/III/2021.
Kemudian surat keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara KPU Konsel Nomor 13/PL.02.7/BA/7405/KPU-Kab/III/2021.
Rapat pleno dipimpin Aliudin Ketua KPU Konsel didampingi seluruh komisioner KPU.
“Rapat pleno penetapan pasangan Surunuddin Dangga dan Rasyd,” ujar Aliudin.
Rapat pleno penetapan dihadiri langsung Surunuddin Dangga dan Rasyid. Rapat ini juga disaksikan Pj Bupati Konsel, Bawaslu Konsel, komisioner KPU Provinsi Sultra, Kapolres Konsel, Kejari Konsel.
Partai pendukung juga hadir menyaksikan rapat pleno, yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS dan PBB.
Usai pelantikan, Surunuddin Dangga kepada jurnalis mengatakan, perbedaan pendapat dan pilihan saat Pilkada sudah berakhir.
“Sekarang saatnya kita hilangkan perbedaan. Kita harus bersatu membangun Konsel secara bersama-sama,” ujar Surunuddin sebelum meninggalkan aula WM.
Laporan : Rustam









