TenggaraNews.com, KONAWE – Ada 9 desa di Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra menggelar musyawarah desa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) skala prioritas desa untuk tahun anggaran 2021. Rapat musyawarah itu dilaksanakan sejak tanggal 27 sampai hari ini, Selasa 29 Desember 2020.
Turut hadir dalam musyawarah, antara lain Pemerintah Kecamatan Latoma, Pemerintah desa, Babinsa, Kapospol, Pendamping Desa (PD) Pemberdayaan Kecamatan Latoma, pendamping lokal desa, dan semua unsur perangkat desa.
Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan, Latoma Abiding Slamet menjelaskan, musyawarah desa rencana kerja pembangunan desa tahun anggaran 2021 menitik beratkan kepada pemulihan ekonomi masyarakat desa akibat dampak covid 19. Ini berdasarkan peraturan menteri desa dan PDTT nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2021.
Sementara itu, Sekretaris Camat Latoma Muhardin ST menambahkan bahwa musyawarah desa rencana pembangunan desa tahun anggaran 2021 berbeda dengan musyawarah desa sebelumnya yang masih memberikan kelonggaran terkait penetapan usulan prioritas, dalam hal pembangunan infrastruktur di desa.
“Tetapi untuk tahun anggaran 2021, usulan prioritas terkait pembangunan fisik lebih banyak diswakelolakan dan memiliki padat karya tunai desa (PKTD), paling sedikit 50 persen, sesuai peraturan menteri desa dan PDTT tentang prioritas penggunaan dana desa pada pasal 8 ayat 3,” jelas Muhardin.
Laporan : Helni Setyawan









