Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Seorang Dosen Universitas Terbuka Ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

Redaksi by Redaksi
August 26, 2022
in crime & Justice
0
Dosen Universitas Terbuka atas nama  La Ode Muhammad  Ruspan Takasi ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

Dosen Universitas Terbuka atas nama La Ode Muhammad Ruspan Takasi ditangkap Buser 77 Polresta Kendari

39
SHARES
297
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Depkoleptor Kemudikan Mobil Kecepatan Tinggi, di Stop Warga Lalu Dianiaya

Tabrakan Maut di Buton Tengah, Tiga Nyawa Melayang Satu Kritis

Emmang Residvis Curanmor Ditangkap Buser77 Polresta Kendari

Smiley face

TenggaraNews. com, KENDARI – Tim Buser 77 Polresta Kendari menangkap tersangka La Ode Muhammad Ruspan Takasi di rumahnya yang terletak di Perumnas Poasia, Blok A Nomor 19, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Tersangka yang berprofesi dosen di Universitas Terbuka (UT) ditangkap karena pelaku diduga melakukan tindak Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan rumah tangga.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP. Fitrayadi mengatakan bahwa timnya meringkus pelaku dengan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Smiley face

“Kami dari tim Buser 77 menangkap pelaku di kediamannya langsung sekitar pukul 22.00 wita dengan alat bukti yang cukup, ” ujar Fitrayadi

Dijelaskan, motif dari kejadian tindakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

” Jadi motifnya itu dari kecemburuan tersangka La Ode Muhammad Rusman Takasi terhadap korban Kiki yang mencurigai istrinya memiliki pacar dengan laki-laki lain, ” bebernya.

Untuk menanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 tahun kurungan.

Laporan : Munir

Previous Post

Program AKI, Membangkitkan Potensi UMKM 

Next Post

Silvester Sili Laba Kagum Terhadap Lulo dan Joget Buton

Redaksi

Redaksi

Related News

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

Tabrak Trotoar, Indra Tewas, Dua Luka-luka

by Redaksi
January 26, 2023
0

TenggaraNews, KENDARI - Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Itulah gambaran yang dialami tiga pemuda yang berboncengan motor...

Depkoleptor Kemudikan Mobil Kecepatan Tinggi, di Stop Warga Lalu Dianiaya

Depkoleptor Kemudikan Mobil Kecepatan Tinggi, di Stop Warga Lalu Dianiaya

by Redaksi
January 24, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang pria yang berprofesi sebagai depkoleptor bernama Abdul Halim (41), dianiaya oleh tiga orang di Jalan H...

Tabrakan Maut di Buton Tengah, Tiga Nyawa Melayang Satu Kritis

Tabrakan Maut di Buton Tengah, Tiga Nyawa Melayang Satu Kritis

by Redaksi
January 23, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Desa Lakapera, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra),...

Emmang Residvis Curanmor Ditangkap Buser77 Polresta Kendari

Emmang Residvis Curanmor Ditangkap Buser77 Polresta Kendari

by Redaksi
January 18, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali menangkap pelaku tindak pidana pencurian motor (Curanmor) di Jalan Pasaeno ,Kelurahan...

Next Post
Silvester Sili Laba Kagum Terhadap Lulo dan Joget Buton

Silvester Sili Laba Kagum Terhadap Lulo dan Joget Buton

Masa Depan Nikel : Bahan Baku Utama Baterai Kendaraan Listrik

Masa Depan Nikel : Bahan Baku Utama Baterai Kendaraan Listrik

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • LPKA Kelas II Kendari Tandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas
  • Pemda Konkep Ingatkan, Mau Pilih Jadi Honorer atau Perangkat Desa
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara