TenggaraNews.com, KENDARI – Sungguh miris, nanti setelah menghembuskan nafas terakhir baru dinyatakan poaitif terpapar Covid-19.
Ini yang dialami anggota DPRD Kabupaten Buton, Bariuddin. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit Bahteramas, Kota Kendari, Sultra, Jumat pagi 21 Agustus 2020.
Sebelum meninggal, Bariuddin sempat dibawa ke RS Bahteramas Kendari pada 18 Agustus 2020 pukul 19.10 WITA dengan keluhan sesak napas, menggigil, demam, dan jantung berdebar-debar.
Kemudian, pada hari itu juga, sekitar pukul 20.33 WITA dilakukan rapid test terhadap Bariuddin. Namun hasil rapid test-nya non reaktif.
Selanjutnya, hasil rontgen yang dilakukan pada 19 Agustus 2020 menunjukan bahwa Bariuddin menderita pneumonia bilateral, DD/TB paru aktif, cardiomegaly disertai aortasclerosis.
Namun, pada 21 Agustus 2020 kondisinya semakin menurun, dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 07.00 WITA. Setelah dinyatakan meninggal, tim medis kemudian melakukan tes swab terhadap jenazah Bariuddin, dan dinyatakan positif COVID-19.
“Jadi, meninggal terlebih dahulu, belakangan hasil swabnya keluar pukul 10 pagi dan dinyatakan positif COVID-19,” jelas Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19, Sultra, La Ode Rabiul Awal saat dihubungi melalui telepon.
Jenasah Bariuddin terpaksa dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka Kendari dengan protokol COVID-19. Sebab, pihak keluarga kesulitan transportasi untuk dibawa pulang di Buton.
Rabiul Awal bilang, Bariuddin memiliki riwayat penyakit diabetes, dan pernah dirawat di rumah sakit Kota Baubau, dan dinyatakan pulih.
“Tapi datang ke Kendari bukan tujuan berobat, itu masih kami telusuri ada agenda apa. Untuk kontak tracking akan dilakukan pengetesan swab oleh tim surveilans,” pungkasnya.
Laporan : Rustam









