Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home OPINI

Siapa H. Iksan? Kerap Dikaitkan Dengan Aktifitas Ilegal Mining  PT. SR dan PT. SPR

Redaksi by Redaksi
March 22, 2021
in OPINI
0
Smiley face

Ketika mendengar kata penambangan ilegal (ilegal mining), tentu yang terlintas dalam pikiran kita adalah sebuah pelanggaran yang berujung pada proses hukum. Sejatinya demikian, sebab negara telah mengatur seluruh pokok-pokok mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jika kita mengacu ke dalam UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba), maka kita akan menemukan adanya bab yang mengatur tentang ketentuan pidana, bagi setiap orang atau perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di luar dari ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh negara, dan di peruntukkan bagi semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali.

Namun, ketika kita menelisik lebih jauh, mengenai pemberlakuan atau penerapan ketentuan pidana pada UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Minerba, nampaknya masih sangat jauh dari harapan negara ini. Masih adanya sebagian orang yang penulis anggap sebagai orang kebal hukum, tentu membuat penulis berpendapat bahwa masih adanya sistem pilih kasih dalam penegakkan hukum di negeri ini, terkhusus di Sulawesi Tenggara.

Penulis akan menguak satu nama yang menurut penulis cukup familiar dalam aktivitas pertambangan ilegal (ilegal mining), tepatnya di salah satu blok pertambangan yang biasa dikenal dengan sebutan Blok Mandiodo, yang terletak di Kec. Molawe, Kab. Konawe Utara Prov. Sultra.

Nama tersebut kerap dikaitkan dengan kegiatan pertambangan ilegal di dua perusahaan tanpa legalitas yakni PT. Sriwijaya Raya (SR) dan PT. Sangia Perkasa Raya (SPR). Dia adalah H. Ikhsan Erdiansah, SE atau lebih akrab disapa dengan sebutan H. Ikhsan.

You Might Also Like

Dam Haji di Tanah Air: Antara Fatwa, Pendapat Mazhab dan Rasionalitas Maqasid

Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM

Pendidikan Widyalaya Mulai Menggeliat di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara

Bukan Sekadar Bertahan : Warga Marjinal Kota Kendari Berhak atas Layanan Publik yang Adil dan Inklusif

Ada yang menyebut H. Ikhsan sebagai kuasa direktur PT. Sriwijaya Raya ada juga yang menyebut dia orang yang diberikan kepercayaan untuk mengurus PT. Sriwijaya Raya.

Smiley face

Kemudian, H. Ikshsan juga dikenal sebagai Direktur PT. Sangia Perkasa Raya (SPR) bahkan ada yang menyebut dia sebagai Direktur Utama PT. Sangia Perkasa Raya (SPR). Kemudian untuk jabatan lainnya, H. Ikhsan merupakan Ketua Pimpinan Cabang salah satu partai politik ternama.

Sekiranya, pada tahun 2020, H. Ikshan Erdiansyah, SE diberikan kepercayaan untuk menahkodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Konawe Utara. Yang menurut penulis, jabatan tersebut tentu memberi suplemen baru bagi seorang H. Ikhsan. Sebab, jika ditarik benang lurusnya maka penulis berasumsi ada kekuatan khusus di belakang jabatannya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Konut. Namun penulis juga berharap agar apa yang diasumsikannya itu hanyalah sebuah asumsi semata bukan sebuah fakta.

Saat ini, kedua perusahaan tersebut yakni PT. Sriwijaya Raya dan PT. Sangia Perkasa Raya masih terus melangsungkan kegiatan pertambangannya tanpa ada hambatan, entah pihak penegak hukum tidak mengetahuinya atau mungkin tau tetapi tak mau menindak. Mengingat adanya kekuatan khusus di belakang jabatan seorang H. Ikhsan yang penulis telah asusmsikan di atas.

Besar harapan penulis agar kiranya penegak hukum di Bumi Anoa ini bisa hadir dan menjalankan amanat undang-undang, mengenai pemberantasan mafia tambang atau pelaku ilegal mining terkhusus aktifitas PT. Sangia Perkasa Raya dan PT. Sriwijaya Raya (SR) di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

 

 


Oleh: Hendro Nilopo
Penulis adalah Koordinator Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Hukum – Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra).

Post Views: 355
Tags: #ilegal miningBlok MandiodoIkhsan Erdiansahsangia perkasa rayasriwijaya raya
Previous Post

Usung HMI Prolifik, Ikram Pelesa Optimis Pimpin PB HMI Periode 2021-2023

Next Post

Sakit Paru-paru, Baharuddin Warga Pudahoa Butuh Uluran Tangan

Redaksi

Redaksi

Related News

Dam Haji di Tanah Air: Antara Fatwa, Pendapat Mazhab dan Rasionalitas Maqasid

Dam Haji di Tanah Air: Antara Fatwa, Pendapat Mazhab dan Rasionalitas Maqasid

by Redaksi
May 17, 2025
0

Kebijakan Kementerian Agama RI yang membuka kemungkinan penyembelihan Dam jamaah haji musim 1446 H/2025 M dilakukan di tanah air menimbulkan...

Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM

Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM

by Redaksi
May 2, 2025
0

Di Hari Pendidikan Nasional 2025 ini, mari kita berhenti sejenak dari euforia perayaan, dan bertanya lebih dalam. Apakah kita benar-benar...

Pendidikan Widyalaya Mulai Menggeliat di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara

Pendidikan Widyalaya Mulai Menggeliat di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara

by Redaksi
May 2, 2025
0

Keberadaan umat Hindu di Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak pertama kali dimulai Tahun 1968 melalui program transimigrasi pertama di Desa Jati...

Bukan Sekadar Bertahan : Warga Marjinal Kota Kendari Berhak atas Layanan Publik yang Adil dan Inklusif

Bukan Sekadar Bertahan : Warga Marjinal Kota Kendari Berhak atas Layanan Publik yang Adil dan Inklusif

by Redaksi
April 25, 2025
0

Di tengah gencarnya pembangunan kota dan geliat ekonomi yang makin hidup, masih ada ribuan warga Kendari yang merasa tak terlayani....

Next Post
Sakit Paru-paru, Baharuddin Warga Pudahoa Butuh Uluran Tangan

Sakit Paru-paru, Baharuddin Warga Pudahoa Butuh Uluran Tangan

Pengedar Sabu Asal Tunggala Ditangkap di Lahundape

Pengedar Sabu Asal Tunggala Ditangkap di Lahundape

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara