TenggaraNews.com, KENDARI – Menyikapi rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam situasi pandemic Covid-19 yang saat ini dihadapi Indonesia, DPRD Provinsi Sultra menggelar rapat paripurna untuk membahas soal hal tersebut, Rabu 29 April 2020.
Ketua DPRD Provinsi Sultra, Abdurrahman Saleh mengungkapkan, beberapa bulan lalu Sultra kedatangan 49 TKA yang saat itu Sultra sontak menjadi perbincangan nasional, kini ada lagi wacana kedatangan 500 TKA yang secara jelas menimbulkan kepanikan publik.
“Pada dasarnya, kami (DPRD Provinsi Sultra) tak antik TKA dan investasi asing. Karena, kita memang membutuhkan investasi tersebut. Tapi, dalam kondisi seperti saat ini, rencana kedatangan 500 TKA ini penting untuk kita bahas bersama yang selanjutnya merumuskan sikap DPRD,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sultra, Herry Asiku mengatakan, bahwa pemerintah terkesan tak serius dalam melindungi keselamatan rakyat Indonesia pada umumnya.
Menurut Ketua DPD I Partai Golkar Sultra ini, situasi kebatinan ditengah pandemic Covid-19 saat ini tidak menghendaki kedatangan orang-orang asing tersebut. Seharusnya perusahaan sebesar PT. VDNI hendaknya bisa berfikir, jika menginginkan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja, maka seyogyanya bisa merekrut tenaga kerja lokal.
“Apalagi tenaga kerja skill, saya kira masih ada kok di Indonesia. Sehingga, paling tidak tenaga-tenaga kerja yang selama ini tak diberikan kesempatan bisa diberdayakan,” tegas Herry Asiku.
Laporan: Ikas









