TenggaraNews.com, KENDARI – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Eksternal Bidang Pengembangan Sumber Daya Alam, PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Muh. Ikram Pelesa soroti sikap pemerintah yang terkesan memberikan keistimewaan kepada pihak PT. Jhonlin.
Bagaimana tidak, ditengah pengetatan aturan yang berlapis dari pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di negeri ini, mulai dari anjuran karantina mandiri, pembatasan aktivitas yang melibatkan orang banyak, pembatasan ibadah berjamaah, PSBB, pelarangan mudik hingga pemberhentian lalulintas angkutan darat, udara dan laut yang mengharuskan seluruh masyarakat patuh atas aturan tersebut. Ternyata ada aktivitas coorporate besar yang diberi keistimewahaan melenggang melakukan mobilisasi kendaraan angkutan perusahaan serta puluhan karyawan yang luput dari pemeriksaan medis dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Adalah PT. Jhonlin yang mendapatkan keistimewaan tersebut. Perusahaan investasi tebu terbesar di Sultra itu baru saja melabugkan kapal jenis landing craft tank (LCT) miliknya di Pelabuhan Kasipute, Bombana, Sabtu 25 April 2020.
Ikram Pelesa sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi disaat pemerintah tengah serius memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kendati demikian, Ikram mengaku tidak begitu kaget atas rumor kedatangan sejumlah kendaraan alat angkut dan puluhan karyawan PT. Jhonlin Batu Mandiri milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.
Menurutnya, lahan konsesi milik PT. Jhonlin yang bertentangan dengan RTRW Bombana tidak pernah disoal.
“Sangat disayangkan, ditengah pemerintah sedang fokus melakukan upaya pemutusan penyebaran wabah corona, diwaktu bersamaan ada aktivitas perusahaan yang diberi keistimewahaan melakukan mobilisasi kendaraan angkutan perusahaan bersama puluhan karyawan, yang luput dari pemeriksaan medis dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Ternyata Jhonlin lagi tuannya, saya sih tidak kaget yah jika dikawal ketat oleh aparat setempat. Karena memang barang ini begitu istimewah di Sultra. Lokasinya saja tidak sesuai RTRW Bombana, tidak disoal,” ucapnya, Selasa 28 April 2020.
Ikram menegaskan, insiden bobolnya pengawasan pihak terkait atas aktivitas PT. Jhonlin di Bombana telah mencoreng wajah pemerintah di mata publik, bahkan semua pihak bisa menuntut perlakuan yang sama dari pihak tersebut.
Ikram menambahkan, jika hal tersebut terulang, maka pemerintah patut untuk dicurigai bahwa anjuran, imbauan dan aturan yang selama ini diserukan merupakan upaya mengkadali masyarakat.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan investigasi atas peristiwa tersebut, jika perlu copot Menteri Perhubungan dan periksa pimpinan PT. Jhonlin.
“Insiden bobolnya pengawasan atas aktivitas PT. Jhonlin di Bombana telah mencoreng wajah pemerintah di mata publik, bagaimana kalau ada yang menuntut perlakuan yang sama. Aturan tersebut jelas pengecualiannya, dan aktivitas perusahaan itu tidak masuk,” geramnya.
Dalam rangka mendukung pemerintah dalam memerangi wabah virus corona, mahasiswa Pascasarjana Manajemen CSR Trisakti ini menyarankan kepada pemerintah dan tim medis dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bombana, untuk segera melakukan sterilisasi areal perusahaan, karantina atau pulangkan puluhan karyawan yang didatangkan oleh PT. Jhonlin, mengingat asal pekerja tersebut berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona.
“Demi tegaknya aturan, pemerintah dan tim medis dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bombana segera lakukan sterilisasi areal perusahaan, karantina atau pulangkan puluhan karyawan yang didatangkan oleh PT. Jhonlin, mengingat asal pekerja tersebut berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, daerah telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona, ini demi menjaga masyarakat dari jangkitan virus tersebut”, tutupnya
Laporan: Ikas









