TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kendari, Amir Hasan menepis tudingan sikap arogansi dan penyalahgunaan wewenang, yang dialamatkan kepada dirinya atas pembongkaran rumah toko (Ruko), di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Rabu 16 Mei 2018.
Menurut Amir, Ruko tersebut miliknya yang sebelumnya atas nama mantan istrinya. Kemudian, aset tersebut menjadi harta gono gini yang dibagi atas dirinya, mantan istri dan anaknya.
“Perlu diketahui, Ruko yang dibongkar itu milik saya. Dia (Rin Dinar, red) jangan sembarang bicara yang tak berdasar di media. Apalagi, bawa-bawa nama instansi,” tegas mantan Camat Kadia ini, Jumat 18 Mei 2018.
Lebih lanjut, Amir menjelaskan, setelah aset itu berstatus gono gini, Rin Dinar kemudian menyampaikam niatannya untuk membeli Ruko itu seharga Rp 800 juta. Kemudian dituangkan pada surat pernyataan bersama, yang ditandatangani bersama pada tanggal 30 November 2015.
Dalam surat tersebut, kata dia, telah dijabarkan pembagian hasil penjualan aset itu. Yakni, dirinya mendapatkan Rp 500 juta, Eliyatin (mantan istrinya) Rp 150 juta dan putranya Rp 150 juta. Selain itu, Rin Dinar selaku pembeli baru membayar Rp 150 juta, dan berjanji akan melunasi sisanya pada 30 Januari 2016.
Ditambahkannya, dalam surat perjanjian itu juga tertera, apabila sampai batas waktu yang yang telah ditentukan, Rin Dinar belum juga melunasi, maka yang bersangkutan setuju Ruko itu dijual ke pihak lain.
“Tapi, sampai sekarang dia kan belum membayarkan sisanya. Malah, belum dilunasi dia sudah melalukan pembangunan di belakang,” jelasnya.
Terkait keberadaan anggota Satpol PP, Amir Hasan menegaskan, bahwa hal itu tak direncanakan. Secara kebetulan, para penegak Perda tersebut baru saja usai melakukan penertiban bangunan yang melanggar aturan. Kemudian, dirinya menerima laporan dari putranya, yang mendapatkan perlakuan kasar dari Rin Dinar.
“Kebetulan anggota saya berada di wilayah Baruga, makanya saya perintahkan mereka berhenti dulu di lokasi itu, untuk melihat anak-anak saya, karena kabarnya mereka dilempar dan ditampar. Jadi, tidak ada penyalahgunaan wewenang,” tambahnya.
Amir Hasan juga menuding balik mantan iparnya (Rin Dinar) itu telah melakukan pembohongan publik.
“Olehnya itu, saya akan melaporkan dia ke pihak kepolisian,” tutupnya.
Laporan: Ikas Cunge