TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ali Akbar mengaku, sudah ada tiga nama pejabat yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengisi posisi Pelaksana Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Kolaka.
“Jadi, tiga orang itu yakni Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BKPMD-PTSP) Provinsi Sultra, Masmuddin, Kepala Dinas Koperasi Sultra, Herry A dan Kepala Dinas Pariwisata Sultra Syahruddin Nurdin” ungkap Ali Akbar kepada TenggaraNews.com.
Ia mengatakan, diantara tiga calon yang diusulkan ke Kemendagri, Masmuddin Husain lebih berpeluang untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Memang dia (Masmuddin Husain) lebih berpeluang, karena biasanya yang urutan pertama yang selalu dipertimbangkan,” ucapnya.
Tetapi, kata dia, hal lain yang menjadi bahan pertimbangan pihak Kemendagri yakni dilihat juga dari pengalamannya, syarat pangkat, pengalaman jabatan. Sebab, di dalam usulan itu dilampirkan biodata masing-masing calon Pjs. Bupati.
Ali Akbar menambahkan, bupati dan wakil bupati yang definitif itu harus melaksanakan cuti kampanye, mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018.
“Yang jelas, Pjs. Kolaka kalau ketentuannya tanggal 15 Februari 2018 namanya sudah harus keluar dari Kemendagri, karena pada tanggal itu sudah masuk masa kampanye. Karena bupati dan wakil Bupati Kolaka ikut kembali bertarung dalam pilkada, jadi pada tanggal itu kepemimpinan kosong,” pungkasnya.
Laporan: Muhamad Isran









