Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Sopir Mobil di Muna Cabuli Anak Dibawah Umur

Redaksi by Redaksi
November 22, 2019
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA– Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Muna. Kali ini, pelakunya merupakan seorang sopir mobil bernama Herman (30), warga Desa Wabahara, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna berhasil mengamankan pelaku. Herman ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 265 / XI /2019/SULTRA/Spkt , tanggal 21 November 2019.

Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP. Muh. Ogen Sairi mengatakan, tindak pidana perbuatan cabul tersebut terjadi pada pukul 14.00 Wita, terhadap anak dibawah umur berinisial LS.

Saat itu, korban sedang berjalan kaki menuju sekolah, tiba-tiba datang pelaku yang langsung menggendong korban dan membawanya menuju hutan.

“Korban anak SD itu langsung di gendong oleh pelaku, kemudian bawa di hutan-hutan. Pelaku langsung mencium dan memasukan jari telunjuknya ke dalam kemaluan korban,” ungkapnya, Kamis 21 November 2019.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Smiley face

Mantan Kasat Narkoba itu menambahkan, pelaku ditangkap di kediamannya tanpa melakukan perlawanan, kemudian digelandang di Mapolres Muna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kooperatif saat diamankan oleh tim kami yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polres Muna, Aipda Jumadi,” katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76e UU No. 35 Tahun 2014, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah No. 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana.

Laporan: Phoyo

Post Views: 328
Tags: #anak dibawah umur#Muna#pencabulan#Tenggaranews.com#TNC
Previous Post

Reses di Puulonggida, Sahabuddin Dengarkan Keluhan Warga Soal Minimnya Infrastruktur

Next Post

Oknum Pendamping Desa di Wakatobi Diduga Terima “Jatah” DD

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Oknum Pendamping Desa di Wakatobi Diduga Terima “Jatah” DD

Oknum Pendamping Desa di Wakatobi Diduga Terima "Jatah" DD

Kunjungi Kampung Nelayan, Kapolres Pelabuhan Belawan dan KSJ  Salurkan 110 Paket Sembako

Kunjungi Kampung Nelayan, Kapolres Pelabuhan Belawan dan KSJ Salurkan 110 Paket Sembako

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara