TenggaraNews.com, KENDARI – Pemeriksaan Sulkarnain Kadir mantan Walikota Kendari sebagai saksi dalam kasus gratifikasi PT MUI atau Alfamidi di Kantor Kejati Sultra, hingga pukul 17.30 WITA belum selesai.
Sulkarnain sudah menjalani pemeriksaan selama 7 jam, sebagai saksi suap izin Alfamidi.
Sulkarnain Kadir tidak terlihat keluar dari gedung pemeriksaan hingga menjelang sholat Magrib.
Berbeda tadi siang, Sulkarnain memenuhi panggilan penyidik pada jam 09.30 WITA. Tepat pukul 12.01, Sulkarnain masih diizinkan penyidik istirahat siang.
Kemudian Sulkarnain kembali menjalani pemeriksaan lanjutan pada pukul 13.40 WITA dan sampai sekarang belum selesai.
Kedatangan Sulkarnain di Kejati menggunakan mobil Fortuner warna putih dengan nomor polisi DT 1914 LF bersama pengacara Muhamad Ridwan Zainal.
Sejumlah awak media masih menunggu info status dari mantan Walikota Kendari tersebut.
Laporan : Munir
Editor : Rustam