TenggaraNews.com, KENDARI – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi Andi berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Sultra segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terhadap guru honorer di Sultra.
Ia menyebutkan, saat ini ada ribuan tenaga guru honorer di Sultra, yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sultra.
“Jadi saya harap kepada Gubernur Sultra untuk bisa memberikan SK kepada guru-guru honorer yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, baik itu negeri maupun swasta,” ujarnya, Minggu 8 April 2018.
Dikatakan Suwandi, guru honorer sekolah negeri maupun swasta nantinya akan digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, gaji guru honorer masih bersumber dari dana komite atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra.
“Jadi ini tanggung jawab Pemprov Sultra dalam hal ini Gubernur, untuk memberikan SK tersebut,” ungkapnya.
Politisi PAN ini menerangkan, bahwa APBD di Sultra tahun ini sangat besar dibanding tahun sebelumnya, untuk itu, gaji para guru honorer bisa dianggarkan pada APBD tersebut. Tapi lebih dulu harus memiliki SK dari Gubernur Sultra.
Selain itu, kata Suwandi, guru honorer juga memiliki peran mulia karena telah membantu tugas guru-guru tetap mengajar di sekolah.
“Makanya guru honorer harus juga mendapat perlakuan yang sama dengan guru pegawai, mereka juga punya hak untuk mendapatkan kesejahteraan, karena tugas mereka sangat susah untuk mencerdaskan generasi bangsa di Sultra,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap agar di tahun 2019 mendatang gaji guru honorer ini sudah bisa bersumber dari APBD.
Laporan: Muhamad Isran








