TenggaraNews.com, KENDARI – Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Desa Lakapera, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra), menelan 4 korban.
Tiga orang diantaranya meninggal dunia di tempat, sementara satu orang lainya dalam kondisi kritis luka berat.
Tabrakan maut terjadi pada Minggu, 22 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 Wita. Peristiwa nahas ini terjadi di sekitaran jembatan Desa Lakapera, antara truk fuso ekspedisi barang dengan mobil pickup dari arah berlawanan.
Berdasarkan hasil penelusuran media ini, mobil fuso ekspedisi berjalan dari Muna menuju Lombe Buteng selanjutnya menuju Kota Baubau. Sedangkan Mobil Pickup berjalan dari Lombe Buteng menuju Kabupaten Muna.
Kopelres Buteng melalui Kapolsek Gu, IPTU Samsuddin, S. Sos, mengatakan peristiwa nahas tabrakan maut hingga mengakibatkan tiga korban meninggal dunia di tempat dan satu orang lainya dalam kondisi luka berat adalah semua muatan mobil pickup warna putih bernomor polisi DT 8349 AD.
“Mereka meninggal dunia adalah Samsudin (48) sebagai sopir, kemudian Ibu Wa Noi (61), dan Ibu Wa Beo (66). Ketiganya adalah penduduk Kelurahan Walambeno Wite, Kecamatan Parigi Kabupaten Muna,” terang Kapolsek Gu, IPTU Samsuddin, S.Sos.
Sementara satu korban kritis lainya, ucap Kapolsek Gu, adalah atas nama Wa Ode Kuni, yang juga muatan mobil Pickup bersama tiga korban meninggal dunia tersebut.
“Wa Ode kuni (50) alamat Desa Wakumoro Kecamatan Parigi Kabupaten Muna. Dia mengalami luka robek pada paha kanan, paha kiri mengalami patah dan luka gores pada tangan kiri,” Kata IPTU Samsuddin.
Untuk diketahui, mobil fuso ekspedisi barang yang bertabrakan, kini diamankan di Polres Buteng di Lombe kecamatan Gu. Mobil Fuso bernomor Polisi DD 8626 KC ini dikemudikan seorang sopir bernama Dursi (44).
Berhubung kantor Polres Buteng saat ini masih baru dan sarana prasarananya belum memadai, maka sopir truk fuso ekspedisi yang bertabrakan dengan mobil pickup hingga menimbulkan korban jiwa, kini dilimpahkan pada Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Baubau.
“Untuk penanganan hukum dilakukan di Satlantas Polres Baubau,” tutup Kapolsek Gu.
Laporan : Hasan Barakati