Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahapan Pilkades 124 Desa di Muna Masih Terhambat, Ini Harus Dituntaskan DPRD

Redaksi by Redaksi
January 23, 2022
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Tahapan pemilihan serentak 124 kepala desa di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mengalami hambatan.

Pada hal tahapan sudah seharusnya dimulai Januari tahun 2022 ini, akibatnya  terpaksa tertunda.

Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2018 tentang Desa pada pasal 169 yang mengatur tentang batas usia maksimal calon kepala desa (Cakades) 60 tahun, belum direvisi.

“Sebelum ada perubahan Perda itu, kita belum bisa lakukan tahapan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Rustam, Kepada Wartawan pada Minggu,23 Januari 2022.

Draft revisi perubahan Perda itu, menurutnya, telah diusulkan Bagian Hukum Setda Muna di DPRD. Kini, mereka tengah menunggu penjadwalan pembahasan.

You Might Also Like

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

“Kita tinggal menunggu undangan saja,”  ujarnya.

Bila Perda tersebut telah selesai kata Rustam, maka pihaknya akan mulai melakukan langkah-langkah percepatan tahapan.

Diawali dengan sosialisasi tentang Perda dan peraturan bupati (Perbup) tentang syarat calon, pembentukan panitia pengawas (Panwas) dan panitia  pemilihan di desa.

“Pembentukan Panwas dan panitia pemilihan menjadi tugas Badan Pemusyawaratan Desa (BPD),” sebutnya.

Smiley face

Sedangkan untuk pembentukan desk Pilkades menjadi kewenangan mutlak Pemkab. Di mana, salah satu yang menjadi tugas tim desk Pilkades nantinya adalah menyelesaikan sengketa.

“Tidak masalah dengan desk Pilkades,” ujarnya.

Anggaran pemilihan 124 Kades saat ini telah tersedia sebesar Rp 2,4 miliar.   Bila anggaran tersebut tidak cukup, dapat disharing menggunakan dana desa.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Muna, Kaldav Akiyda Sihidi mengaku, telah memasukan draft perubahan Perda di DPRD sejak tanggal 16 Desember 2021 lalu.

“Sudah kita masukkan, kita tinggal menunggu pembahasan saja,” ungkapnya.

Perubahan salah satu pasal di Perda Nomor 1 itu dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di mana, pasal yang mengatur tentang batas usia maksimal 60 tahun Cakades harus dihilangkan, karena bertentangan dengan UU Nomor 6 tahun 2014.

“Perda tidak diubah secara keseluruhan, hanya penyesuaian menghilangkan batas usia maksimal,” tutup Kaldav.

Laporan : Hasan Barakati

 

Post Views: 273
Previous Post

Sosok Andi Sumangerukka Diperkenalkan di Desa Laloosu Konawe

Next Post

Ketua DPRD Wakatobi Sambangi Pulau Tomia

Redaksi

Redaksi

Related News

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia

by Redaksi
May 6, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Proses pembangunan akses Jalan Desa Dete menuju Wisata Huntete di Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi telah melalui...

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Next Post
Ketua DPRD Wakatobi Sambangi Pulau Tomia

Ketua DPRD Wakatobi Sambangi Pulau Tomia

Yonif 725/Woroagi akan Jaga Perbatasan RI-Papua New Guinea

Yonif 725/Woroagi akan Jaga Perbatasan RI-Papua New Guinea

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Perjuangan Pemda Membangun Akses Jalan Dete – Wisata Huntete Pulau Tomia
  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara