TenggaraNews.com, KENDARI – Ini kali pertama terjadi di Kota Kendari, Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di demo oleh pemerhati kesehatan, Rabu 6 Januari 2021.
Forum Penyebab Masyarakat Pemerhati Kesehatan (FMPK) Sultra mendatangi kantor Kadin yang dipimpin La Mandi, karena panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin tidak mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pemberantasan penyebaran Covid-19.
Menurut Hasrun, Koordinator FMPK Sultra, pendaftaran calon ketua Kadin Sultra yang dibuka panitia Musprov pada hari Senin 4 Januari 2021, telah melanggar aturan yang ditetapkan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang masyarakat Indonesia harus mematuhi protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri yang dikeluarkan 23 Desember 2020.
“Kami juga telah mengumpulkan banyak informasi selama kegiatan ini berupa foto dan rekaman video,” kata Hasrun, Rabu 6 Januari 2021.
FMPK Sultra kemudian meminta panitia pelaksana Musprov Kadin Sultra untuk melakukan pemeriksaan atau rapites kesehatan secara massal, demi menjawab penyebaran Covid-19.
Laporan: Muh Beni









