TenggaraNews.com, KENDARI – Setelah beberapa jam menggelar aksi demonatrasi di Kantor Wali Kota Kendari, dengan agenda mendesak percepatan penetapan Wakil Wali Kota Kendari, akhirnya Sulkarnain Kadir bersedia menemui masa aksi yang tergabung dalam Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki (Tamalaki), Kamis 8 Mei 2019.
Melalui kesempatan tersebut, Sulkarnain Kadir sebagai Wali Kota Kendari menyampaikan, bahwa posisi yang saat ini dijabatnya bukanlah kehendak dirinya, melainkan perintah dari Undang Undang (UU).
“Saya menegskan, bahwa setiap langkah dan kebijakan yang saya lakukan tentu mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” kata Ketua DPD PKS Kota Kendari ini.
Terkait tuntutan demonstran, kata Sulkarnain Kadir, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai telah mengambil sikap. Olehnya itu, partai yang dipimpinnya tersebut telah membentuk tim penjaringan wakil wali kota.
Melalui kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari ini juga menghadirkan tim yang telah ditunjuk DPD PKS, untuk melakukan penjaringan Wakil Wali Kota Kendari.
Pernyataan Sulkarnain Kadir dibantah oleh demonstran. Pasalnya, Parpol pengusung telah melakukan pengusulan dua nama untuk calon Wakil Wali Kota. Di mana, saat itu PKS diwakili oleh Riki Fajar selaku Sekretaris DPD PKS Kendari.
“Bagaimana mau lakukan penjaringan lagi. Sementara Parpol pengusung sudah merekomendasikan Ibu Siska dan Pak Rahman Tawulo. Seharusnya, pak wali tinggal memproses usulan tersebut. Bagaimana mungkin mau dilakukan proses penjaringan hingga dua kali. Ada apa ini?,” beber Korlap Tamalaki, Jefry.
Laporan: Ikas









