TenggaraNews.com, KENDARI – KUPTD Samsat kota kendari, Dedi Agus susanto mengatakan, kebijakan pemutihan pajak kendaraan yang diberlakukan selama tiga bulan terakhir ini, yakni sejak 1 Oktober hingga 31 Desember 2017 lalu, berdampak pada peningkatan jumlah kendaraan yang membayar pajak.
Dedi menyebutkan, dalam kurun waktu tahun 2017 lalu, pihaknya mencatat total kendaraan yang dibayarkan pajaknya oleh pemiliknya mencapai hingga 115.438 unit.
Menurut dia, total tersebut, jumlah kendaraan roda dua hingga akhir Desember lalu sebanyak 82.620 unit, dan roda empat 32.800 unit. Angkan ini menunjukan terjadinya peningatan, jika dibandingkan dengan pencapaian pada 2016 lalu, yang hanya mencapai sekitar 91 ribu unit.
“Jadi, pencapaian kita di tahun 2017 lalu itu naik sekitar 24 ribu unit, tentunya ini disebabkan karena adanya program pemutihan. Memang kalau dinilai dari uang pencapaian kita turun, tapi bertambah dari sisi data kendaraan,” ujar Dedi, Jumat 12 Januari 2018.
Tahun lalu, kata dia, dengan 91 ribu unit kendaraan, pihaknya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 206 miliar. Sedangkan tahun ini, dari 115.438 unit hanya sekitar Rp 203 miliar saja yang dihasilkan.
“Harusnya lebih tinggi karena lebih banyak jumlahnya, ini karena pemutihan. Untuk itu, saya mengimbau kepada para pengguna kendaraan, agar jangan lagi menunggu pemutihan dan jangan lagi menunggak pajak, karena Kedepan kendaraan yang tidak membayar pajak itu akan di tilang,” tegas Dedi.
Selain itu, lanjutnya, peningkatan pengurusan pajak, didorong dengan banyaknya pengurusan pelayanan kendaraan baru untuk roda dua maupun roda empat.
Laporan: Muhamad Isran








