TenggaraNews.com, JAKARTA – Bareskrim Polri hari ini akan mengecek hasil laboratorium daftar obat yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penarikan BPOM itu dilakukan, karena adanya kasus gagal ginjal akut yang menimpa Indonesia.
Polri akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait dalam penanganan tersebut.
“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Senin, 24 Oktober 2022 sebagaimana dilansir dari laman PMJNews.com.
Dedi menyebutkan, Polri merespon maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia dengan memberikan atensi dan melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut yang saat ini sudah merenggut ratusan korban anak-anak.
“Tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” jelasnya.
Namun Dedi belum membicarakan lebih lanjut soal unsur pidana dalam kasus tersebut lantaran masih menunggu hasil dari laboratorium.
“Nanti (unsur pidananya). Masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan,” tandasnya.
Laporan : Rustam