TenggaraNews. com, KENDARI – Owner The Bonte Hotel, Umar Bonte (UB) dan pelapor Agustina, akhir sepakat menempuh jalur damai dalam sebuah pertemuan pada Kamis, 15 September 2022.
Jalur damai ditempuh, di mana sehari sebelumnya Agustina melaporkan UB di Polda Sultra terkait kasus jual beli Ruko senilai Rp 2,5 Milyar yang belum selesai.
Dalam jual beli tersebut, Ruko yang dijual Agustina baru dibayar Rp 1,5 Milyar. Sedangkan sisanya Rp 1 Milyar, UB belum menyelesaikannya.Namun UB telah mengubah nama akta notaris Ruko tersebut.
Sunan Kalijaga selaku Kuasa hukum Agustina mengatakan bahwa kliennya dan owner The Bonte sama – sama mempunyai itikat baik untuk berdamai.
“Ia jadi kami alhamdulillah sama – sama sudah sepakat beritikat baik, menjalin silahturahmi dan ingin meluruskan apa yang ingin mungkin saja yang menyebabkan mis komunikasi,” ujar Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga mengungkapkan bahwa dengan adanya perdamaian, maka semua gugatan perdata dan pidana akan segera dicabut.
“kita sepakat menarik atau mencabut gugatan pidana yang ada di Mapolda Sultra dan gugatan pidana yang ada di pengadilan negri sesegera mungkin, “ungkapnya
Terkait dengan pernyataan Sunan Kalijaga, owner The Bonte Hotel Umar Bonte membenarkan bahwa dirinya dan Agustina sudah sepakat berdamai.
” Ia jadi benar yang dibilang bung Sunan Kalijaga bahwa tadi kita makan waktu lama ngobrol di dalam, dan akhirnya kita sepakat untuk berdamai, dan kita anggap semua ini hanya mis komunikasi saja, “jelasnya
Dikatakan pula bahwa wacana tentang penipuan atau pelanggaran apapun sudah tidaka ada, semua berakhir damai, bahkan gugatan perdata dan pidana akan segera dicabut
Laporan : Munir