TenggaraNews.com, KOLAKA – Warga Kelurahan Anawoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, H (20) tewas usai ditikam oleh mertuanya berinisial K (50), jumat 9 Oktober 2020.
Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut, yang terjadi sekitar pukul 14.30 Wita di rumah kos milik korban.
Riswandi mengatakan, pembunuhan tersebut berawal saat pelaku menemui korban di kamar kost-nya, diduga melakukan penganiayaan terhadap menantunya menggunakan senjata tajam jenis. Akibatnya, korban mengalami beberapa tusukan pada bagian tubuh hingga menghembuskan nafas terakhirnya.
Bripka Riswandi menjelaskan, kepada aparat kepolisian, pelaku mengaku emosi terhadap korban karena kerap melawan saat dinasehati, perihal persoalan rumah tangganya.
Riswandi menambahkan, pelaku juga mengaku jika dirinya sudah sering menasehati menantunya tersebut,namun korban tidak mendengar nasehat pelaku, bahkan korban sering bertengkar dengan suaminya,sehingga sang mertua merasa malu atas kelakuan korban. Bahkan, H tidak pernah pulang lagi di rumah kost-nya, padahal masih berstatus istri sah anaknya
“Saat pelaku memberikan nasehat kepada korban, kata pelaku terlalu banyak bicaranya,sehingga pelaku emosi dan langsung menikam korban pada bagian kepala, perut dan dada korban,” ucap Riswandi
Untuk kepentingan penyelidikan, kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanggetada. Sedangkan korban sudah dibawah ke Puskesmas Tanggetada untuk dilakukan visum.
“Ya kini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanggetada,” kata Paur Humas Polres Kolaka
Laporan : Dery