TenggaraNews.com, MAKASSAR — Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Hj Satriani Ulfiah Mungkasa mengungkapkan, dalam waktu yang tak lama lagi, sistem terminal perkir elektronik (TPE) akan ditrapkan di Kota Daeng tersebut.
Hj Satriani Ulfiah Mungkasa meyakini, bahwa sistem ini sudah akan diterapkan di bulan Januari 2019 ini.
“Mohon doanya dan dukungan dari teman-teman media semua, semoga dapat berjalan sesuai rencana dan harapan kita semua,” harapnya saat ditemui awak media, Sabtu 5 Januari 2019.
Menurut Vivi, sapaan Dirut PD Parkir, TPE yang akan diterapkan di Makassar bertujuan mewujudkan penataan parkir yang tertib, transparan dan akuntabel.
Alasannya, karena TPE ini adalah metode pembayaran perparkiran menggunakan teknologi . Selain di Makassar, hal ini telah diterapkan dibeberapa daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Palembang, Balikpapan dan Bali.
Sistem pembayaran yang diterapkan non-tunai, lanjut Vivi, sekaligus mendukung gerakan nasional non tunai dari pemerintah Indonesia dan BI. Tentu, dengan ini juga diharapkan penerimaan pendapatan perparkiran di Makassar bisa lebih besar lagi. (Nas/JNN)