TenggaraNews.com, KENDARI – Perusahaan CV Bintang Rahmat Perkasa (BRP) yang mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, mendadak viral di media sosial (Medsos).
Pasalnya rekomendasi itu diberikan CV BRP untuk pengadaan media pembelajaran ke sekolah TK, SD dan SMP seKota Kendari, dengan harga Rp 300 ribu per paket.
Diketahui beredar surat rekomendasi dari Kadis Dikmudora terkait dengan pengadaan media pembelajaran pada tanggal 17 Januari 2023 melalui aplikasi pesan watshapp.
Ramainya tanggapan di medsos terkait pengadaan media pembelajaran CV BRP, ditanggapi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Saemina.
“Sebenarnya surat rekomendasi itu sudah lama, dan surat rekomendasi itu hanya sebagai izin untuk masuk ke satuan pendidikan, ” ujar Saemina saat dihubungi melalui telephone seluller pada Rabu, 4 Mei 2023.
Saemina j mengungkapkan bahwa dirinya setiap kali bertemu dengan para Kepala Sekolah (Kepsek) selalu menegaskan, surat tersebut hanya rekomendasi, namun jika tidak penting untuk digunakan, maka tidak diperbolehkan untuk membeli.
“Tidak ada kewajiban untuk membeli , setiap pertemuan dengan kepala sekolah, selalu saya sampaikan bahwa rekomendasi hanya sebagai izin untuk masuk ke sekolah dan kalau tidak penting jangan dibeli, ” jelasnya.
Dikatakanya, bahwa pihak Diknas yang mengeluarkan rekomendasi, selanjutnya pihak penyedia yang turun langsung ke sekolah
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 85 Kendari, Nahadeng, Spd membenarkan bahwa surat rekomendasi telah ia terima.
Namun hal tersebut hanya bersifat rekomendasi, dan yang menentukan adalah pihak sekolah sendiri.
Disebutkanya, bahwa penyedia menawarkan barang tersebut dengan harga 1 paket Rp. 300.000.
“Jadi itu kan hanya rekomendasi saja, adapun kepala sekolah mau ambil, itu terserah kepala sekolahnya mau ambil atau tidak, itu hanya sekedar rekomendasi saja. Dan yang intinya penyedia datang membawa ke sekolah, tetapi saya secara pribadi tidak mengambilnya, ” Kata Nahadeng saat ditemui di kantornya pada Kamis 4 Mei 2023.
Laporan : Munir
Editor : Rustam