TenggaraNews.com, KENDARI – Rasmin (63), warga Desa Telutu Jaya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas dililit ular piton sepanjang 7 meter.
Peristiwa nahas ini terjadi di kebun Rasmin yang terletak di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Konsel pada Kamis, 4 Mei 2023.
Saat dikonfirmasi, Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf, membenarkan peristiwa tersebu.
“Awalnya sekitar pukul 16.30 Wita, korban menyampaikan kepada Inah istrinya hendak mengembala sapinya yang berada di kebun miliknya di Desa Roraya dan pada saat pukul 20.00 wita istri korban menghubungi menantunya atas nama Suparjo untuk menyusul korban yang sedang mengembala sapi yang juga pulang ke rumah, ” ungkap Yusuf.
Setelah itu, kata Yusuf, menantunya Suparjo bersama istrinya Nurhayati berjalan menyusul korban, dan saat tiba di kebun, korban terlihat dalam posisi tengkurap kepala bagian atas sudah berada di dalam mulut ular dan badan dalam posisi terlilit ular sawah dengan panjang sekitar 7 meter.
Kemudian, lanjut Yusuf, Suparjo dan istrinya hendak bergegas menghubungi warga untuk meminta bantuan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Tinanggea
“Korban meninggal kerana kehabisan darah usai dililit ular hingga mengakibatkan gagal pernapasan yang diduga patah tulang rusuk sebelah kanan,” jelas Yusuf.
Laporan : Munir
Editor : Rustam