TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Tendri Rawe Silondae menyebutkan, selama kurun waktu tiga bulan terakhir ini, pihaknya telah menerima 47 kasus kekerasan perempuan dan anak di bumi anoa.
Ia mengatakan, 47 kasus tersebut ditangani sejak 12 Januari hingga 17 April 2018. Kasus seksual atau pencabulan anak di bawah umur yang terbanyak.
“Untuk itu, di tahun 2018 ini kami akan serius menangani, dalam hal ini mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Tendry belum lama ini.
Dia juga mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sultra dipengaruhi faktor ekonomi dan minuman keras (Miras).
Olehnya itu, lanjut dia, pihaknya telah bekerja sama dengan pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, untuk memberikan pemahaman khususnya kepada kaum laki-laki, agar egonya itu tidak terlalu tinggi, menganggap dirinya di dalam keluarga paling berkuasa.
“Kalau ada ketidakcocokan di dalam keluarga tidak seharusnya langsung main pukul. Tapi, selesaikanlah secara keluarga atau secara baik-baik, sehingga tidak ada kekerasan yang terjadi di dalam keluarga tersebut. Ini yang kami lakukan sekarang,” jelasnya.
Sementara untuk kasus seksual, sambungnya, salah satunya dipengaruhi kemajuan teknologi, seperti mudahnya mengakses internet yang berbau pornografi, sehingga anak-anak ingin mencoba hal tersebut.
Kemudian, kata dia, juga ada orang dewasa yang melakukan kepada anak-anak, itu juga dipengaruhi oleh teknologi yang berbau pornografi.
“Untuk mengantisipasi itu, kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat betapa bahayanya teknologi yang berbau pornografi, khususnya kepada anak-anak,” terangnya.
Dia berharap, agar para orang tua lebih ketat menjaga anaknya dengan baik, dan membekali dengan ilmu agama, agar nantinya bisa terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan atau negatif.
Laporan: Muhamad Isran