Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Tilang Elektronik di Kota Kendari Mulai Berlaku 22 September

Redaksi by Redaksi
September 14, 2022
in Ibukota
0
8
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi

Majukan Talenta Modeling, KNPI Sultra Suport Event Keren Beken Are Entertainment

Warga Pinjamkan Tanah Untuk Obyek Penelitian UHO, Tiba-tiba Berubah Jadi Milik Pribadi

Gubernur Ali Mazi di Jakarta, di Kendari Sekda Asrun Lio Lantik Pejabat Sultra

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pemberlakuan sistem tilang elektronik atau ETLE di Kota Kendari, resmi  dimulai 22 September 2022 mendatang.

Di Kendari ada sebanyak 16 kamera ETLE sudah terpasang yang terdiri dari 10 kamera pengawas yang dapat melihat segala sisi dan 6 kamera tilang eletronik.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman, bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan beberapa pengguna taxi online yang ada di Kota Kendari.

“Adapun hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan hari ini yaitu memberikan informasi kepada sopir Taxi tentang apa itu ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), serta maksud dan tujuan dari pelaksanaan ETLE di kota Kendari,” ujar Eka pada  Rabu, 14 September 2022.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan pengetahuan dan himbauan terkait pelanggaran-pelanggaran yang dapat tertangkap oleh kamera ETLE.

Smiley face

“Selain himbauan kami juga memberikan informasi terkait mekanisme ETLE dan tata cara penyelesaian denda tilang ETLE. Serta memberikan informasi pelaksanaan ETLE yang akan berlaku dimulai pada tanggal 22 September 2022 di Kota Kendari,” kata Eka lagi.

Untuk itu, Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Tetap patuhi peraturan lalulintas, hindari berbagai bentuk pelanggaran untuk menciptakan Kota Kendari yang modern dan tertib,” bebernya.

Perlu diketahui, bahwa ETLE adalah salah satu mekanisme tilang secara modern dengan kamera CCTV. Kamera CCTV yang terpasang secara otomatis menangkap setiap pelanggaran lalu lintas kemudian data diterima petugas.

Selanjutnya, tilang dikirim ke alamat pelanggar, diklarifikasi ,dan konfirmasi pembayaran denda tilang.

Laporan : Munir 

Previous Post

Event HUT Sultra Sudah Empat Bulan Selesai, Tapi EO Kira Media Masih Berutang Rp 703 Juta

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Gudang Ikan Dikawasan PPS Terbakar

Redaksi

Redaksi

Related News

Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid  Pakai Dana Pribadi

Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi

by Redaksi
February 6, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Yudhianto Mahardika, reses masa sidang I tahun sidang 2022-2023 di Kelurahan...

Majukan Talenta Modeling, KNPI Sultra Suport Event Keren Beken Are Entertainment

Majukan Talenta Modeling, KNPI Sultra Suport Event Keren Beken Are Entertainment

by Redaksi
February 6, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berikan apresiasi luar biasa terhadap event grand final Keren...

Warga Pinjamkan Tanah Untuk Obyek Penelitian UHO, Tiba-tiba Berubah Jadi Milik Pribadi

Warga Pinjamkan Tanah Untuk Obyek Penelitian UHO, Tiba-tiba Berubah Jadi Milik Pribadi

by Redaksi
February 5, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tanah seluas 37 hektar yang pernah digunakan sebagai lokasi obyek penelitian Universitas Halu Oleo (UHO), menjadi polemik...

Gubernur Ali Mazi di Jakarta, di Kendari Sekda Asrun Lio Lantik Pejabat Sultra

Gubernur Ali Mazi di Jakarta, di Kendari Sekda Asrun Lio Lantik Pejabat Sultra

by Redaksi
February 3, 2023
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi merotasi sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra...

Next Post
Diduga Korsleting Listrik, Gudang Ikan Dikawasan PPS Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Gudang Ikan Dikawasan PPS Terbakar

Ahli Waris dan Purnabakti Bank Sultra, Menerima Santunan Ratusan Juta Rupiah

Ahli Waris dan Purnabakti Bank Sultra, Menerima Santunan Ratusan Juta Rupiah

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • DPR Setujui Rancangan PKPU Soal Dapil dan Alokasi Kursi Anggota Parlemen
  • Reses di Kelurahan Pudai, Yudhianto Mahardika Bantu Masjid Pakai Dana Pribadi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara