TenggaraNews.com, KENDARI – Fatahillah SH, tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Yudhianto Mahardika Anton Timbang – Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna), resmi mengajukan 2 aduan kepada DPRD Kota Kendari.
Kedua laporan tersebut adalah :
1. Laporan terkait adanya dugaan keteribatan oknum Lurah Korumba dalam pengarahan sejumlah RT dan RW untuk mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota pasangan nmor urut 3.
2. Terkait adanya dugaan keterlibatan Ketua RT 08 Kelurahan Lahundape atas pemberian stempel pada surat undangan kampanye dialogis Sitya Giona NA – Suban yg akan dilaksanakan pada Rabu, 20 November 2024.
Peristiwa ini sudah beredar dimedia media kota kendari. Bahkn Bawaslu Kota Kendari juga sudah mulai melakukan penyelidikan.
” Kami Tim Kuasa, selain di Bawaslu, kami mengawal proses Ini lewat DPRD Kota Kendari,” kata Fatahillah pada Jumat, 22 November 2024.
“Nah, kami selaku Tim Hukum Yudhi-Niran melihat dugaan peritiwa ini merupakan sesuatu hal sangat mengecewakan. Jika benar adanya kejadian ini, maka sungguh sangat memalukan, karena seharusnya pesta demokrasi kita jaga bersama apalagi hampir semua calon kalangan anak-anak muda yang hebat,” tambah Fatahillah.
Fatahillah kemudian mengajak mari kita jaga bersama pesta demokrasi ini. Jangan kita pertontonkan hal-hal yang kurang mendidik, sehingga bisa menjadikan bahan pembelajaran kurang baik untuk generasi kedepan lagi.
“Terkait masalah ini, lagi-lagi kami tegas untuk mengawal proses penangannya. Kami tidak main-main dengab hal ini,” tegas Fatahillah.
Laporan : Ibi
Editor : Tam