TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Rabu 18 Maret 2020.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sultra, Farhana mengatakan, Kunker tersebut dalam rangka memastikan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang baru datang dari China dalam keadaan karantina.
“Dalam kunjungan kami bertemu Humas PT. VDNI dan puluhan TKA tersebut, dan kami ditemani untuk melihat kondisi tempat karantina, ” ujar politisi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Farhana menyebutkan, ruang yang digunakan untuk karantina puluhan TKA tersebut berada di bagian sudut lokasi pertambangan, dan selama proses karantina tidak diperbolehkan untuk meninggalkan lokasi.
“Untuk mengecek keadaan TKA, tim dokter telah disiapkan untuk mengecek keadaan mereka setiap hari. Kami juga telah meminta surat keterangan bebas corona, yang diterbitkan oleh tim kesehatan dari Thailand dan semua kami lihat negatif corona,” ungkapnya.
Farhana menambahkan, pihaknya mendesak PT. VDNI untuk tidak lagi mendatangkan TKA di Sultra, sampai benar-benar wabah virus corona ini dinyatakan clear, karena ini untuk mengantisipasi keresahan masyarakat, ” tambahnya.
Terkait untuk memulangkan 49 TKA, Farhana menjelaskan, DPRD menunggu keputusan dari Kemenkumham. Pada dasarnya, lanjutnya, keputusan dewan Sultra meminta untuk TKA tersebut dikembalikan ke negara asalnya, mengikuti surat edaran Menteri Tenaga Kerja tentang pelarangan TKA masuk ke Indonesia.
Laporan: Ikas