Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Tipu Daya VDNI Terhadap Warga Morosi, Lahan Digunakan Tanpa Kompensasi

Redaksi by Redaksi
May 13, 2018
in crime & Justice, Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, MOROSI – PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dinilai telah melakukan pembodohan terhadap Alimuddin, pemilik lahan di Desa Morosi, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Pasalnya, lahan milik Alimuddin yang digunakanakan untuk jalan hauling menuju pelabuhan khusus PT. VDNI (Jetty), belum dibayarkan biaya pembebasan lahannya alias kompensasi.

Anehnya, pihak VDNI justru ngotot mengklaim, bahwa lahan tersebut sudah dibayarkan biaya ganti rugi sebesar Rp 60 juta, dengan menunjukan kuitansi sebagai bukti pembayaran.

Setelah dicermati, ternyata kuitansi tersebut perihal pembayaran ganti rugi atas kerugian yang dialami Alimuddin, karena ikan dan udang di tambak miliknya mati, akibat aktivitas pihak VDNI.

Parahnya, Alimuddin sudah sering meminta biaya ganti rugi lahannya tersebut, namun pihak perusahaan masih saja menunjukan etikad baiknya. Sehingga dia melakukan aksi protes melalui blokade jalan.

You Might Also Like

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

Soal uang Rp 60 juta yang diklaim perusahaan, Alimuddin mengakui menerima uang tersebut. Namun, itu hanya sebagai ganti rugi ikan empangnya yang mati akibat aktifitas PT. VDNI di, bukan untuk ganti rugi lahan miliknya.

Smiley face

“Saya belum menerima apa-apa untuk lahan saya yang dilalui jalan ini. Yang Rp 60 juta itu untuk ganti rugi ikan dan udang saya yang mati, karena aktivitas perusahaan,” beber Alimuddin pada awak media.

Sementara itu, Keng Joe Jok SH dari Advocates and Legal Consultants selaku kuasa hukum Alimudin Cs juga membantah pernyatan dari Deputy Branch Manager PT. Virtu Dragon, A. Chairillah Wijdan yang mengatakan, bahwa tanah Alimudin tersebut sudah dibayar .

“Tidak benar itu, yang benar adalah pembayaran kompensasi ikan yang mati akibat aktifitas dari perusahaan tambang PT. Virtu Dragon sebesar Rp. 60 Juta ” ujar kuasa hukum Alimuddin.

Joe Jok juga menunjukan surat-surat bukti pembayaran dan akte perjanjian yang di buat oleh PT. Virtu Dragon dengan kliennya, isinya sangat memberatkan pihak Alimuddin yang buta huruf itu.

Olehnya itu, Joe Jok sangat menyayangkan tindakan pembodohan PT. VDNI kepada masyarakat Morosi. Apalagi dilakukan langsung oleh Tony Zhou, selaku dlDirektur PT VDNI.

Berdasarkan penelusuran TenggaraNews.com, akte jual beli yang di klaim oleh pihak perusahaan itu terkait surat kesepakatan bersama tentang penggunaan/pemanfaatan lahan untuk jalan hauling, yang ditandatangani kedua belah pihak pada 25 Augustus 2017 lalu. Bukan akte jual beli sebagaimana yang di sampaikan Deputy Branch Manager PT. Virtu Dragon, A. Chairillah Wijdan.

Sebelumnya, Deputi Branch Manager PT. VDNI, A. Chairillah Wijdan mengatakan, bahwa tanah Alimuddin cs telah dituntaskan.

 

 

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 216
Tags: #Konawe#Morosi#Pembodohan#tipu daya#VDNI
Previous Post

Lion Air JT 618 Delay Akibat Gurauan Bom

Next Post

Spanduk Ucapan Bela Sungkawa Dipenuhi Tanda Tangan

Redaksi

Redaksi

Related News

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Soal Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TenggaraNews.com, WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi memberikan apresiasi kepada Wakapolres Wakatobi Kompol...

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

LP-KPK Apresiasi Wakapolres Wakatobi Terkait Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
December 5, 2025
0

TENGGARANEWS.COM - WAKATOBI - Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komisi Cabang Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi...

Next Post
Spanduk Ucapan Bela Sungkawa Dipenuhi Tanda Tangan

Spanduk Ucapan Bela Sungkawa Dipenuhi Tanda Tangan

Partai Berkarya Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilgub Sultra

Ini Alasan Partai Berkarya Alihkan Dukungan ke Paslon Aman

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara