TenggaraNews.com, KENDARI – berdasarkan instruksi dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Amir Hasan, hari ini merupakan batas waktu yang diberikan Pemkot Kendari kepada para pedagang Pasar Panjang, untuk melakukan pembongkaran sendiri terhadap kios-kios mereka yang memadati sepanjang Japan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua.
Kendati demikian, para pedagang menolak kios mereka dibongkar, sehingga memutuskan akan melakukan perlawanan terhadap Pemkot Kendari.
Pantauan TenggaraNews.com, ratusan pedagang sudah siaga sejak pagi hari, untuk menanti kedatangan para personil Satpol PP Kendari.
Sementara itu, untuk memastikan kawasan tersebut tetap terjaga keamanan dan keteribannya, dan mengantisipasi terjadinya pertikaian kedua kelompok tersebut, pihak kepolisian menyiagakan sejumlah personilnya di sekitar perempatan Pasar Panjang.
Hingga berita ini dipublish, tak satupun pedagang yang bersedia memberikan penjelasan soal aksi penolakan tersebut.
Laporan: Ikas Cunge