TenggaraNews.com, MAKASSAR — Penanganan Kasus penyalagunaan Narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditangani Polda Sulsel selama 2018, trendnya mengalami kenaikan sebanyak 115 kasus, dengan barang bukti Narkoba yang mayoritas jenis sabu-sabu 32 kilogram .
Dari penanganan kasus 1601 (2018) naik 115 kasus bila banding penyalagunaan anarkoba pada 2017 lalu (1586 kasus).
“Dalam perkara ini, petugas menyita barang bukti 32 kilogram di tahun 2018 ini, dibanding BB yang disita pada 2017 lalu sebanyak 20 kilogram, ” jelas Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Robert Haryanto, Sabtu 29 Desember 2018 saat menggelar rilis akhir tahun, di Aula Mapolrestabes Makassar.
Gelar perkara penganan kasus , Irwasda didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani , dan sejumlah perwira Polda Sulsel dan Poltabes Makassar.
“Dari kasus ini termasuk 80 orang bandar, atau naik 60 bandar yang diamankan tahun 2017 sebanyak 20 bandar,” jelasnya.
Sayangnya, diacara gelar penanganan kasus tutup tahun 2018 ini tidak disinggung bandar La Kijang, setelah DPO dua tahun lebih dan tangkap di perbatasan Malaysia – Indonesia, yang melibatkan dua oknum polisi Sidrap dan Mamasa, terkait sejauh mana penanganannya. Bandar ini sempat menjadi tahan luar, karena masa penahanannya melewati batas hak penyidikan . Namun, seorang perwira bagian Narkoba Polda Sulsel kepada JNN, meluruskan bila kasus ini sudah dalam proses peradilan.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengaku, bahwa penanganan kasus secara global yang ditangani Polda Sulsel, menunjukkan ada penurunan 1.52 persen. Penanganan kasus (perkara) tahun 2017 jumlah 26.770 kasus. Sedangkan di tahun ini sebanyak 26.364 kasus .
“Ini menunjukkan ada penurunan 1.52 persen,” sebut Kombes Pol Dicky Sondani. (Nas/JNN)