TenggaraNews.com, KENDARI – Tujuh kabupaten dan dua kota berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ketujuh kabupaten tersebut yakni Wakatobi, Buton, Muna, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana dan Konsel. Sedangkan dua kota yang menerima predikat keuangan ini adalah Kota Kendari dan Baubau.
Predikat keuangan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Hermanto melalui agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2017.
Hermanto mengungkapkan, selain sembilan kabupaten/kota, Pemprov juga menerima opini WTP Dan sudah diserahkan pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Sultra.
“Saya mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah mampu mendorong laporan keuangan dengan tepat waktu,” ujar Hermanto, Kamis 31 Mei 2018.
Kendati demikian, lanjut Hermanto, masih terdapat beberapa catatan penting yang harus diperbaiki. Seperti soal aset, PBB dan dana BOS.
Menurut dia, dalam laporan keuangan yang disampaikan Pemda ke pihaknya, masih terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Olehnya itu, dirinya berharap agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) benar-benar memahami laporan yang hendak disampaikan.
“Jangan berprinsip hanya ingin membuat pimpinannya senang, tapi laporan keuangan yang disampaikan ternyata belum tertib. Ini yang harus dipahami,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Konsel, Irham Kalenggo yang mewakili para pimpinan DPRD dari 9 kabupaten/kota mengungkapkan, preatasi yang berhasil diraih tersebut merupakan bentuk keberhasilan BPK RI perwakilan Sultra, dalam melakukan pembinaan kepada Pemda se Provinsi Sultra.
“Tentunya, predikat ini tak terlepas dari sinergitas yang baik, antara kepala daerah dan Ketua DPRD serta para SKPD,” jelasnya.
Laporan: Ikas Cunge