TenggaraNews.com, KENDARI – Ratusan sopir taksi online (Grab) di Kota Kendari kembali mendatangi kantor aplikator, lantaran tuntutan pengembalian skema pembayaran insentif tak diamini pihak perusahaan. Alhasil, masa aksi pun melakukan penyegelan terhadap kantor aplikator tersebut, Kamis 24 Mei 2018.
Melalui aksi bersama itu, para sopir Grab ini menyatakan menolak penerapan skema insentif baru berbasis garansi. Pasalnya, hal tersebut dinilai merugikan mereka (sopir).
Salah seorang sopir dari Komunitas Garsagose Grab Sultra, Surisman Zakaria mengungkapkan, aksi demonstrasi tersebut akan terus dilakukan, hingga pihak Grab bersedia mengambalikan skema insentif sebelumnya.
Olehnya itu, Surisman Cs mendesak perusahaan agar membatalkan penerapan sistem garansi insentif, dan mengembalikan skema awal.
“Yang kami protes yakni terjadinya perubahan pola insentif yang jelas sangat merugikan kami,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dari skema semula, dimana dimulai dengan 8 kriteria perjalanan diberikan insentif Rp 60 ribu, kemudian 14 perjalanan sopir grab akan menerima sebesar Rp 235 ribu dan 18 trip Rp 310 ribu. Dalam perjalanannya, terjadi perubahan kriteria perjalanan yakni 8,14 dan 19. Hanya saja, tiba-tiba dilakukan pertemuan yang tak diketahui sebagian besar komunitas sopir Grab.
Lebih lanjut, Surisman menjelaskan, dengan skema garansi insentif, kriteria perjalanannya tetap sama, tapi mereka (perusahaan) menambahkan dengan sistem akumulasi dan pengurangan. Misalnya, jika sembilan perjalanan maka digaransi Rp 250 ribu, kemudian 14 trip digaransi Rp 350 ribu dan 19 perjalanan mereka memberikan garansi Rp 15 ribu.
“Digunakan akumulasi dengan sistem pengurangan. Dimana, uang tunai yang diterima dari orderan masuk dikurangi dengan ketentuan garansi tersebut. Sehingga selisih itulah yang dibayarkan kepada kami,” jelasnya.
“Coba dibayangkan, jika sembilan perjalanan kita dapat dana Rp 255 ribu. Tentu kita tidak dapat apa-apa, skemanya merugikan kami,” tambah Surisman.
Sebelumnya, pihak aplikator yang menerima aksi massa pada demosntrasi kemarin, berjanji akan menindaklanjuti tuntutan para sopir Grab tersebut.
Laporan: Ikas Cunge









