TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah pusat tengah gencar membantu rakyat Indonesia agar bisa menerapkan pola hidup sehat, salah satunya melalui penerapan kebiasaan tidak buang air besar disembarang tempat.
Untuk mewujudkan tersebut, Kementeriann PU dan Perumahan Rakyat kini memprogramkan bantuan septic tank fiber berukuran 1,5 x 1,5 meter. Program itu diperuntukan kepada setiap kepala keluarga kurang mampu dan belum memiliki pembuangan tinja.
Kendari merupakan salah satu kota yang menjadi sasaran bantuan tersebut, dan program ini sudah direalisasikan di sejumlah wilayah ibukota Provinsi Sultra. Kendati gratis, ternyata program ini tak sepenuhnya warga bersedia menerimanya.
Warga RT 08/RW 03 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga menolak bantuan septic tank fiber ini. Alasannya, pembuangan tinja tersebut berukuran kecil tanpa resapan dan cepat penuh, sehingga warga akan terbebani dengan biaya penyedotan sebesar Rp250 ribu sekali sedot.
Ardin, salah satu warga RT 03 / RW 08 Kelurahan Mandonga mengatakan, bahwa ada beberapa alasan mendasar sehingga dirinya bersama warga lainnya menolak pemasangan bantuan tersebut.
Ardin menyebutkan, adapun alasan penolakan itu dikarenakan warga tak memiliki lahan untuk penempatan septic tank tersebut. Selain itu, bebanan biaya penyedotan tinja yang tak disanggupi.
Ardin juga mengungkapkan, bahwa sejak awal pemerintah tidak melakukan sosialisasi secara detail, terkait jenis septic tank yang akan diberikan, sehingga warga tak mendapatkan informasi yang jelas.
“Nanti warga melihat jenis septic tank yang sudah direalisasikan di RT lain, dan ternyata ukurannya kecil serta tak ada resapannya, barulah mereka kaget dan ramai-ramai menolak, karena dinilai akan memberatkan di masa mendatang,” ungkap Ardin, Rabu 20 November 2019.
Terkait dana sedot tinja, kata dia, sudah diatur pemerintah kota (Pemkot) Kendari melalui Perda K3, yang nominalnya sekitar Rp250 ribu per sekali sedot. Meski demikian, Ardin mengakui jika program septic tank tersebut sesuai dengan standar kesehatan dari WHO.
“Iya. Kalau standar WHO, septic tank itu harus seperti itu, jangan ada resapan ke tanah,” katanya.
Sementara itu, Ketua RT 08 / RW 03 Kelurahan Mandonga, Basrudin membenarkan, jika warga di lingkungan yang dipimpinnya itu menolak program septic tank fiber tersebut. Sejak awal, kata dia, pemerintah memang sudah melakukan sosialisasi, hanya saja, tidak ada penjelasan terkait jenis septick tank dan sistem kerjanya.
Lebih lanjut, Basrudin mengestimasi, jika dalam satu keluarga memiliki jumlah anggota keluarga sebanyak delapan orang, maka bisa dimungkinkan septic tank tersebut akan penuh dalam waktu dua minggu, sehingga mau tidak mau, harus dilakukan penyedotan.
“Nah itu yang jadi alasan mendasar kenapa di tolak, karena tidak ada resapannya dan biaya pengisapnya itu dikisaran Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per setiap kali sedot. Jelas kami tidak akan mampu, karena profesi warga di sini itu hanya pedagang kue dan tukang ojek,” katanya.
Basrudin menambahkan, andai saja septic tank itu memiliki resapan dengan melalui proses penyulingan hingga yang mengalir ke kali dalam bentuk air, seperti yang selama ini diterapkan warganya, maka Ia memastikan tidak akan ada penolakan.
“Kalau selama ini kan sistem serapannya melalui proses penyaringan, kemudian hasil akhirnya yang sudah tidak bau mengalir ke kali,” tambahnya.
Laporan: Ikas









