TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-5 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), suatu capaian atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang di lakukan oleh Pemda Konkep dalam implementasi pembangunan.
Komitmen Pemda Konkep dibawah pimpinan Bupati Ir H Amrullah MT dan Wakil Bupati Andi Muh Lutfi, dalam membangun daerah yang baru berusia 11 tahun itu tak perlu diragukan lagi.
Pasalnya, unqualified opinion menjadi salah satu bukti kerja keras yang di berikan Pemda Konkep pada daerah itu dan masyarakatnya.
Saat menyampaikan sambutan di acara penyerahan LKPD tahun anggaran 2023 di gedung BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Bupati Konkep Ir H Amrullah MT mengatakan unqualified opinion atau Opini WTP yang diraih Pemda Konkep untuk yang ke-5 kalinya menjadi bukti keseriusan dalam membangun daerah.
Namun, hal itu juga tidak terlepas dari sinergitas seluruh pihak yang terlibat di dalamnya dalam melaksanakan tata kelola keuangan di Pulau Wawonii.
“Berkat upaya maksimal, sejak tahun anggaran 2019 sampai dengan tahun 2023, kami pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara sebanyak lima kali secara berturut-turut,” kata Bupati Amrullah.
Selain itu, Bupati Amrullah juga menambahkan opini yang diraih itu juga tidak terlepas dari bimbingan maksimal dari BPK RI Perwakilan Sultra, sehingga pencapaian itu saat dipertahankan Pemda Konkep 5 kali secara berturut-turut.
“Semoga pengelolaan keuangan di Kabupaten Konawe Kepulauan semakin baik di masa yang akan datang, guna meningkatkan pengabdian kita kepada daerah dan masyarakat di Pulau Wawonii,” tambahnya.
Di tempat yang sama Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah juga merupakan bagian dari konstitusional BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala daerah atas kerjasamanya selama ini, dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang transparan dan akuntabilitas. Kami juga sangat menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Bupati beserta jajarannya yang berhasil memperoleh opini WTP pada kesempatan ini,” katanya
Laporan : Andra