TenggaraNews.com, KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) menginisiasi rapat koordinasi dan konsultasi Dilkumjakpol-BNNP tahun 2018, yang di gelar di Wonua Monapa, Selasa 31 Juli 2018.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan, Rakor ini merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka mensinergikan lembaga penegak hukum baik dari Pengadilan, Kejaksaan, Kemenkumham, Kepolisian maupun BNNP yang saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga perlu dibangun sinergitas antara institusi penegak hukum.
“Hukum ditempatkan sebagai instrumen yang paling dihormati dan dijunjung tinggi, karena itu hukum dijadikan sebagai pedoman dalam setiap gerak dan tindakan. Tidak ada satu negara yang maju kalau penegak hukumnya tidak baik,” kata Sofyan saat membuka rakor yang digelar selama sehari itu.
Sebagai sebuah negara hukum, kata dia, negara harus mampu memberikan perlindungan dan jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dalam menyelenggarakan sistem peradilan yang bebas dari intervensi siapapun.
“Diantara persoalan mendasar yang masih menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum di Indonesia adalah praktek penyelenggaraan hukum yang belum mencerminkan keterpaduan antar institusi atau aparatur penegak hukum,” ujar Sofyan.
Rakor ini, lanjut dia, juga dimaksudkan untuk menyatukan semua unsur lembaga penegak hukum yang ada dengan harapan implementasi penegak hukum tidak lagi bersifat parsial dan ego sektoral dari masing-masing institusi penegak hukum.
“Jadi rakor ini untuk menyamakan persepsi, pemahaman dan menginventarisasi masalah dari masing- masing instansi yang sering dijumpai dalam penegakan hukum khususnya yang terjadi di sultra. Kemudian, dibahas dan disepakati solusi atau pemecahan maslahanya, sehingga pelaksanaan hukum dapat dilakukan secara terpadu,” jelasnya.
Olehnya itu, Sofyan berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu solusi memecahkan persoalan atau dalam mewujudkan sinergitas diantara aparatur penegak hukum sehingga tercipta pelaksanaan hukum yang berkeadilan di Sultra.
Laporan: Yusran