TenggaraNews.com, JAKARTA – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari melantik komisioner terpilih untuk KPU untuk 20 provinsi di Indonesia di Gedung KPU RI di Jakarta pada Rabu, 24 Mei 2023.
Anggota KPU yang dilantik berjumlah 106 orang yang berasal dari Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat.
Kemudian KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Untuk KPU Sultra, kelima komisioner yang dilantik, yaitu Amirudin, Suprihaty Prawaty Nengtias, Asril, Hazamuddin, dan Muhammad Mu’min Fahimuddin.
“Sebelum saya mengambil sumpah, saya ingin bertanya, apakah saudara bersedia diambil sumpah?” tanya Hasyim menjelang pelantikan.
“Siap,” jawab para anggota KPU Provinsi yang akan dilantik.
Usai melakukan pengambilan sumpah, ketua KPU RI memberikan sambutan.
“Kami berharap undang-undang dan kode etik penyelenggara pemilu bisa menjadi pedoman. Supaya kita tidak melenceng, tidak tergiur dan tidak terpengaruh dari berbagai pihak yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Hasyim Asy’ari saat pelantikan. dalam sambutannya usai pelantikan.
Hasyim juga berpesan agar komisioner yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan profesional dan rutin merefresh wawasan tentang kepemiluan.
“Asas penyelenggara Pemilu nasional adalah professional. Ini intinya kita harus punya kompetensi sebagai penyelenggara Pemilu. Nah kompetensi ini berbasis kepada profesional,” tambah Hasyim.
Diketahui sebelumnya, penetapan anggota KPU Sultra ini berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang penetapan calon anggota KPU di 20 provinsi periode 2023-2028.
Laporan : Rustam