TenggaraNews.com, KONAWE – DPRD Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 6 Raperda pada Rabu, 24 Mei 2023.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Konawe, Ardin. Hadir dalam rapat tersebut, antara lain staf ahli Bupati Konawe, Marjuni Ma’mir, Kabag Hukum Apono, SH, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, serta anggota DPRD.
Ketua DPRD Konawe, Ardin meminta kepada seluruh perwakilan anggota dewan dari seluruh Fraksi, untuk menyampaikan pandangan terkait 6 Raperda tersebut.
Ardin mengatakan, ada 6 raperda yang akan dikerjakan tim dari Bapemperda bersama pemerintah, yakni 3 Raperda usulan pemerintah dan 3 Raperda dari legislatif.
Ia menambahkan, dalam pembahasannya pihaknya tidak membentuk panitia khusus (panitia khusus) terkait 6 raperda tersebut. Namun langsung diserahkan kepada Bapemperda.
“Pembahasan 6 Raperda ini kita tidak membentuk pansus lagi, namun langsung diserahkan ke Bapemperda. Jadi, seminggu ini kita akan kerjakan maksimal sesuai jadwal,” ungkap Ardin.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Konawe yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat terhadap Raperda. Serta kepada tim gabungan Bapemperda dan pemerintah semangat bekerja untuk menyelesaikan 6 Raperda ini.
Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut terdapat 3 Raperda usulan pemerintah sebagai berikut :
1. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah,
2. Raperda tentang pemberian insentif dan atau kemudahan investasi di daerah,
3. Raperda tentang regulasi pencabutan Perda Nomor 5 tahun 2007 tentang pengelolaan pertambangan umum.
Sementara itu 3 Raperda yang merupakan inisiatif legislatif:
1. Raperda tentang kawasan wisata Kabupaten konawe
2. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan di Kabupaten Konawe.
3. Raperda tentang bagi hasil kebun inti dan plasma kelapa sawit di Kabupaten Konawe.
Laporan : Ilfa
Editor : Rustam